Program 100 hari kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mulai diimplementasikan secara bertahap. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni pada Jumat (23/02/2024).
Dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa ada banyak pekerjaan yang ditargetkan selesai oleh Menteri ATR/Kepala BPN hingga Oktober 2024 mendatang. Ia menggarisbawahi beberapa hal penting yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kemarin (22/02/2024), saya dan Pak Sekjen diminta untuk memimpin Rapim (Rapat Pimpinan) Eselon 1 yang bertujuan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang bisa diselesaikan satu tahun ke depan, yang masih ada masalah, dan bagaimana solusinya," ungkap Raja Juli Antoni saat ditemui awak media seusai salat jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menindaklanjuti hasil pembahasan Rapim tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan, Menteri AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi. Satu di antaranya adalah Provinsi Bali. "Perintah beliau dalam waktu dekat ini, kami akan kunjungan ke Bali. Untuk meresmikan layanan Sertipikat (Tanah) Elektronik," ucapnya.
"Minggu depan juga Mas AHY akan mengunjungi IKN sekaligus mengecek pekerjaan ATR/BPN terkait pengadaan tanah, untuk membantu (sebagaimana, red) amanah Pak Presiden untuk menyelesaikan IKN," tambah Raja Juli Antoni.
Pada Maret 2024, Kementerian ATR/BPN rencananya juga akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). “Forum ini akan mengundang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) seluruh Indonesia. Ini akan menjadi forum yang baik bagi Mas AHY untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan, mau apa yang akan dikerjakan dalam 100 hari ke depan," jelas Raja Juli Antoni.
Sementara itu, Rakornas yang akan diselenggarakan adalah Rakornas Pemberantasan Mafia Tanah. “Rakor ini akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, juga seluruh Kantah, dan Kanwil untuk mengidentifikasi kasus mafia tanah," pungkas Wamen ATR/Waka BPN. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar