Partai Ummat menggelar konferensi pers terkait dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang cukup besar Pelanggaran Telah Ditampakkan di Jakarta, Kamis (22/02/2024). Partai Ummat menilai ada banyak proses penghitungan suara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Taufik Hidayat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat mengatakan, dugaan kecurangan terjadi pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kecamatan. Ia mencontohkan, hingga hari ini, Kamis (22/2), banyak foto formulir model C Hasil yang belum diunggah di sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).
"Padahal menurut PKPU nomor 25 tahun 2023 pasal 66 ayat 2 dan 3 dijelaskan bahwa pada hari yang sama saat pemilu yaitu tanggal 14 Februari lalu seharusnya seluruh foto C Hasil itu sudah diupload (diunggah)," ujarnya.
Taufik menduga, ketiadaan foto formulir C Hasil yang lengkap di sistem sirekap hingga hari ini, membuat adanya dugaan pertukaran suara karena foto formulir C Hasil yang orisinal belum diunggah lima hari setelah pencoblosan. BPPN Partai Ummat, kata dia, sudah merekam TPS yang hingga lima hari ini belum mengunggah formulir C Hasil sehingga diduga kuat formulir C Hasil yang belum diunggah tersebut sedang "diotak-atik".
"Kami akan gugat KPU atas masalah ini," tegasnya.
Selain itu, Taufik juga menyoroti gagalnya teknologi Optical Character Recognition (OCR) sirekap dalam mengkonversi data perolehan suara dalam inputan real count. Ia menilai, hal ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar.
"Yang paling parah mencolok adalah gagalnya teknologi OCR sirekap dalam mengkonversi data perolehan suara dalam inputan real count, ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar," katanya.
Menurut Taufik, dengan gagalnya teknologi OCR sirekap, maka data real count pemilu 2024 tidak akurat dan rentan dimanipulasi. Ia mengutip beberapa berita yang melaporkan adanya galat pada sirekap yang menyebabkan perolehan suara beberapa partai politik berubah-ubah.
"Kami melihat ada dugaan kecurangan yang cukup besar terutama dilihat dari proses tabulasi data baik dari TPS maupun di Kecamatan," ucapnya.
Taufik mengatakan, BPPN Partai Ummat saat ini sedang memantau rapat pleno di setiap kecamatan di seluruh Indonesia karena di momen tersebut rawan kecurangan berupa pertukaran atau pemindahan suara, dan jual beli suara. "Insyaallah nanti BPPN Partai Ummat akan membeberkan data-data temuannya," tuturnya.
Bagi Partai Ummat, lanjut Taufik, solusi atas ketidakberesan semua di atas adalah dengan diterapkan nya E Voting berbasis Blockchain. Menurutnya, Partai Ummat akan terus berjuang untuk pemilu dengan sistem E Voting berbasis Blockchain sehingga bisa memangkas 80 persen lebih biaya pemilu yang bisa digunakan untuk kepentingan rakyat seperti membangun sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
"Kami yakin dengan E Voting berbasis Blockchain, pemilu akan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Kami akan terus mengawal proses pemilu ini hingga tuntas," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar