Komandan Korem 031/Wirabima Brigjen TNI, Dany Rakca Andalasawan S.A.P, M.Han. berkesempatan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0313/KPR yang berprestasi membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina di lapangan Apel Makorem 031/Wirabima, Senin (19/02/2024)
Penghargaan di berikan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0313/Wira Bima atas nama Serma Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir yang telah berhasil membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina yang terlibat dalam kasus rekening gendut sebesar 1,3 Triliun beberapa hari yang lalu.
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan S.A.P, M.Han menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang telah di capai oleh personel anggota Unit Intel Kodim 0313/KPR.
Dalam kesempatan ini, Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam membantu memerangi setiap bentuk tindakan kejahatan dan permasalahan yg terjadi di masyarakat, tentunya sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Disamping piagam penghargaan yang di berikan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0313/KPR, Danrem juga memberikan reward dan rekomendasi untuk seluruh anggota yang berprestasi.
Danrem berharap apresiasi yang diberikan ini menjadi motivasi dan mampu memberikan motivasi bagi seluruh prajurit di jajaran Korem 031/Wira Bima ini untuk lebih memaksimalkan kinerja demi memberikan pengabdian terbaik pada negara dan bangsa Indonesia tercinta. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar