Masyarakat Rumbai Kota Pekanbaru mengeluhkan tidak adanya U Turn disepanjang Jalan Sembilang yang diresmikan 1 Desember 2022 lalu oleh Mantan Gubernur Riau Syamsuar, hal ini sudah disuarakan oleh warga Rumbai sejak pembangunan jalan Sembilang ini pada Tahun 2020 lalu.
Di kutip dari Keterangan resmi Mantan Kadis PUPR-PKPP Taufiq OH pada mediacenter.riau.go.id Selasa, 09 November 2021 lalu, Jalan Sembilang panjangnya mencapai 1.2 Km, saat itu menurut PUPR-PKPP sengaja dibuat tidak ada U Turn untuk menghindari kemacetan dan permintaan masyarakat untuk pembuatan U Turn masih dalam kajian.
Suhermanto, salah seorang tokoh pemuda masyarakat rumbai angkat bicara terkait permintaan U-Turn di jalan Sembilang oleh masyarakat rumbai.
"Permintaan U turn di jalan Sembilang ini telah di laporkan ulang oleh Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) minggu lalu ke Pemprov Riau melalui dinas terkait, dan hal ini diketahui juga didukung oleh banyak tokoh masyarakat Rumbai," ujar Suhermanto, Jumat (2/2/2024).
Lebih rinci, Suhermanto juga menjelaskan pendapatnya bahwa justru tanpa U Turn malah membuat kemacetan pada waktu tertentu, semisal pada ujung jalan Sembilang tepatnya pada simpang Bundaran PHR dan Simpang Jalan Pramuka, hal ini tidak akan ada solusi selain membuat U Turn minimal satu ruas, karena jika pun menambah Lampu Merah pada titik tersebut tetap saja dititik itu terjadi penumpukkan kendaraan.
"Titik Kemacetan ini dipicu dengan sudah tembusnya jalan lintas Pekanbaru–Perawang, dimana ribuan kendaraan melintasi simpang ini, apalagi pada pagi hari seperti kendaraan anak sekolah, kendaraan karyawan yang bekerja di lingkup PHR, dan ditambah rata–rata kendaraan keluar Tol yang mengarah ke kota juga melewati simpang ini, belum lagi kendaraan masyarakat yang memutar hendak ke jalan Limbungan atau ke SPBU, jadi U Turn sangat dibutuhkan dan agar segera mungkin dilakukan," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, di jelaskan Suhermanto, sudah sekian lama masyarakat meminta, tapi alasan yang di dengar selalu dalam kajian, hal tersebut juga pernah di sampaikan Kadishub kota Pekanbaru Yuliarso, tentang Rekomendasi kepada Dinas PUPR Riau terkait pembuatan U Turn ini (Tribunpekanbaru.com, Senin 18 Desember 2021), tapi hingga kini belum ada tanda–tanda penyelesaian persoalan ini.
"Kami berharap Bapak Edi Natar selaku Gubernur Riau dapat mendengarkan keluhan masyarakat rumbai, dan kami yakin dengan ketegasan Edi Natar Tim Kajian dapat segera dibentuk dan segera bekerja merespons keluhan masyarakat," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar