Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pencapaian pada tahun 2024 adalah pertaruhan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Maka dari itu, Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024 harus dioptimalkan untuk mengevaluasi, mendiskusikan solusi potensial, dan merencanakan langkah-langkah pencapaian target.
“Oleh karena itu, pencapaian di Tahun 2024 merupakan pertaruhan kapabilitas periode ini dalam menuntaskan target-target, baik dalam RPJMN 2020-2024 maupun RPJPN 2005-2025. Jadi, Inilah puncak evaluasi dan koreksi capaian, pilihan-pilihan kebijakan yang diambil menteri, kerja-kerja unit kerja terhadap target tujuan yang telah ditetapkan, termasuk forum pamungkas untuk mengevaluasi tim, staf, pimpinan unit kerja, hingga menteri,” katanya saat membuka Raker Tahun 2024 Kemendes PDTT pada Senin (15/1/2024) di Nusa Dua, Bali.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim ini Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024 merupakan Raker tahunan terakhir pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo 2019-2024. Oleh karenaitu, Raker ini juga untuk mengevaluasi kinerja tahun 2023 serta melakukan langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023.
“Kegiatan Raker Kemendes PDTT 2024 ini adalah Raker tahunan terahir untuk periode 2019-2024 dan mungkin juga, ini adalah rapat kerja terakhir bagi saya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa tahun ini pula, negara telah menyediakan fasilitas istimewa kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap pemerintah melalui Pemilihan Umum.
“Karena itu, hiruk pikuk pesta demokrasi tidak boleh mempengaruhi kinerja kita. Kita harus terus bekerja keras untuk menuntaskan target sasaran strategis bidang desa, daerah tertinggal dan transmigrasi pada akhir RPJMN 2020-2024,” katanya.
Gus Halim meminta agar setiap diri masing-masing seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT dapat berguman, bahwa, setelah hampir 5 tahun perjuangan membangun desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dapat memastikan bermanfaat bagi warga desa.
“Kita harus dapat pastikan, bahwa ada legacy yang kita tinggalkan, yang bermanfaat bagi warga, baik generasi maupun bagi pertiwi,” katanya.
Apalagi, tambah Gus Halim, setelah 10 tahun Undang-Undang desa dan 9 tahun dana desa disalurkan langsung ke desa, bangsa ini dapat menyaksikan kerja-kerja pemberdayaan yang telah membangkitkan gairah pembangunan di desa.
Dana Desa menjadi sumber pendapatan terbesar bagi desa yang menghasilkan output dan memeratakan hasil pembangunan serta mensejahterakan desa. Bahkan, sanggup menjadi bantalan sosial, tatkala negara dilanda pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.
“Berbagai kinerja menakjubkan ini, tentu tidak boleh hanya terukir sebagai angka tanpa makna. Pengalaman, pembelajaran dari desa, daerah tertinggal dan transmigrasi harus menjadi khasanah keilmuan, basis akademis bagi penyusunan kebijakan serta pijakan yang kuat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar