Dalam rangka memberikan pedoman hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya tentang merek, Mahkamah Agung meluncurkan buku pedoman penyelesaian perkara HKI tentang merek pada Rabu, 10 Januari 2024 di ballroom hotel Raffles, Jakarta.
Penyusuan dan Peluncuran buku ini merupakan kerja sama Mahkamah Agung dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Prosesi peluncuran dilakukan oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M., dan Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr. Masaki Yasusi.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam kata pengantar buku tersebut, menyatakan penyusunan buku ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hakim di seluruh Indonesia di bidang HKI.
Ia berharap buku ini dijadikan pedoman bagi para hakim di seluruh Indonesia, khususnya hakim niaga dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan HKI, serta menambah wawasan dalam meningkatkan pengetahuan di bidang HKI, khususnya tentang merek.
Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. menyatakan dalam acara peluncuran buku, menyatakan bahwa kerja sama antara Mahkamah Agung sudah berlangsung sejak 2015. Ejawantah kerja sama tersebut berbentuk short course bagi para hakim yang sudah berkali-kali terlaksana dan penerbitan buku pedoman bagi hakim, salah satunya yaitu seperti buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual Buku 1 tentang Merek.
Terkait buku Pedoman Buku Penyelesaian Perkara Tentang Merek ini, Prof. Takdir manyatakan buku ini sangat penting bagi para hakim niaga, karena buku ini bisa dijadikan pedoman dalam menyelesaikan perkara tentang merek. Ia berharap para hakim niaga bisa menjadikan buku ini sebagai referensi dalam menyelesaikan perkara-perkara tentang merek.
Ia mengatakan buku ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu ia membuka pintu saran dan kritik dari masyarakat dan para hakim khususnya untuk kebaikan buku ini ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama,Ambassador-Designate of Japan to the Republic of Indonesia Mr. Masaki Yasusi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi peluncuran buku pedoman penyelesaian perkara tentang merek ini.
ia mewakili pemerintah Jepang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras semua pihak hingga penyusunan buku ini selesai dan bisa diluncurkan pada hari ini. ia juga menyampaikan rasa bangga dan hormatnya atas kerja sama Indonesia dan Jepang yang telah berjalan kurang lebih selama 20 tahun.
Masaki berharap buku ini bermanfaat bagi para hakim niaga dalam penyelesaain perkara yang berkaitan dengan merek. Ia berharap juga kerja sama kedua negara semakin meningkat.
Buku yang mulai disusun sejak 2015 ini terdiri dari 93 halaman. Di dalamnya membahas tentang pengertian apa itu merek, fungsi merek, persyaratan pendaftaran merek, jenis sengketa di bidang merek dan lain-lain.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pengawasan, para hakim agung, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, para hakim tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, dan lain-lain. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar