Industri peternakan perunggasan Indonesia sudah berjalan lebih dari setengah abad. Satu masa yang seharusnya sudah menghasilkan transformasi modern dan kesejahteraan yang dapat dinikmati masyarakat dan peternak Indonesia. Namun, kebijakan dan praktik bisnis yang berjalan saat ini pada kenyataannya malah mendorong keterpurukan yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Alvino Antonio W. Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) di Bogor, Kamis (04/01/2024).
Peternak rakyat dan peternak mandiri yang seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah atau bahkan mengarah pada industri menengah pada kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia.
Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya “over supply” ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri.
Pada tahun 2000, menurut Alvino, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri masih sekitar 2,5 juta orang. Tetapi saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang. Situasi ini menunjukkan terjadinya kehancuran fundamental ekonomi yang dialami para peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia.
"Bahwa salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup," ungkapnya.
Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok. Kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp.3.000 per kilogram (kg) dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor.
Besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor.
Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kilogram, sehingga total mencapai 20.800 ton. Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp3,2 triliun;
Situasi yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut bertolak belakang dengan maksud dan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dimaksud Alinea IV UUD 1945, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berkaitan dengan situasi yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia memohon dan mendorong agar Presiden Republik Indonesia dapat melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat membantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri.
Sehingga, ke depan industri perunggasan nasional tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan hewani, namun juga dapat didorong secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat.
Oleh Karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden Yang Terhormat agar:
1. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia;
2. Memerintahkan kepada Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat;
3. Memerintahkan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk melakukan audit terhadap Perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya yang menjual ayam hidup atau live bird ke pasarpasar tradisional dan rumah tangga yang berdampak pada hilangnya pangsa pasar peternak mandiri dan peternak rakyat.
"KPUN berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah dan kebijakan yang diambil oleh Presiden, industri peternakan perunggasan Indonesia dapat bangkit kembali dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar