Rasanya tak berlebihan orang menyebut dirinya sebagai pejuang hukum. Betapa tidak, Soegiharto Santoso yang berlatar belakang ‘Tukang Insinyur’ selalu pantang menyerah meski menghadapi sejumlah upaya kriminalisasi dan puluhan gugatan dalam perkara APKOMINDO. Sejak terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) di tahun 2015, Ir. Soegiharto Santoso sepertinya tak berhenti didera persoalan hukum yang seolah menjadi teman akrab.
Inilah alasannya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) dan juga Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Ir. Soegiharto Santoso akhirnya memilih menimba ilmu hukum di usia matang dan kemudian lulus dengan predikat Cum Laude di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta, yang di Wisuda pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 di Balai Sarbini, Jakarta.
Dalam sidang tugas akhir dengan tema “Perlindungan logo merek organisasi yang didaftarkan atas nama pribadi, dengan studi kasus putusan No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta)” Soegiharto memilih sidang secara terbuka, agar dapat disaksikan oleh rekan-rekan seangkatannya.
Pembelajaran hukum yang dihadapi Soegiharto berawal pada tahun 2016, dimana Soegiharto Santoso harus diperhadapkan dengan rekayasa hukum oleh beberapa oknum pendiri APKOMINDO yang bekerjasama dengan oknum penegak hukum mengkriminalisasinya dan sempat memenjarakannya selama 43 hari di sel tahanan Rutan Bantul, Yogyakarta.
Namun setelah proses hukum berjalan, PN Bantul menyatakan dirinya tidak bersalah dan upaya kasasi oknum JPU dari Kejagung RI juga telah ditolak oleh Mahkamah Agung RI.
Sejak menjabat Ketum APKOMINDO, Hoky sapaan akrabnya, terpaksa harus menghadapi puluhan gugatan perkara perdata dan menjalani sidang seorang diri menghadapi sejumlah pengacara senior di sejumlah pengadilan negeri. Tak tanggung-tanggung pengacara kondang sekelas Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., ditantang untuk bedah kasus APKOMINDO.
Hoky mengatakan, “Ia benar saya tantang beliau dan sudah lama itu saya lakukan, sehingga jejak digitalnya mudah ditemukan dengan kata kunci ‘Wartawan tantang Otto Hasibuan’, termasuk saya datangi kantor beliau untuk klarifikasi, namun hingga saat ini tidak ada respon dari Bang Otto Hasibuan.” Ujar Hoky.
Hoky juga sempat menerangkan bahwa untuk perkara No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel di PN Jaksel diduga menggunakan dokumen palsu akan tetapi tetap bisa menang hingga tingkat kasasi di MA, “Saya optimis dan tetap yakin serta percaya kebenaran tidak dapat dimusnahkan dan kebenaran akan terungkap pada waktunya, sehingga saya tidak gentar menghadapi sendiri Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM.” tutur Hoky.
Setelah memilih kuliah dan menyelesaikan studi bidang hukumnya di STIH IBLAM Jakarta, Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2001 itu akhirnya resmi menyandang gelar Sarjana Hukum predikat Cum Laude dengan IPK 3,82. Dengan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para dosen dan seluruh teman-temannya di STIH IBLAM.
Sepak terjang Hoky di bidang pekerjaannya memang cukup aktif. Hoky bersama sejumlah pengurus APKOMINDO berhasil mendirikan organisasi baru yakni Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).
Saat ini APTIKNAS berhasil membangun eksistensinya di kancah nasional maupun internasional. Dan APTIKNAS telah bertransformasi serta menjadi salah satu organisasi yang bergerak di bidang TIK yang sangat diperhitungkan.
Hoky juga tercatat ikut mensukseskan pelaksanaan Mubes Pers Indonesia pada (18/12/2018) yang dihadiri lebih dari 2.000 wartawan dari seluruh Indonesia bertempat di TMII, selanjutnya Hoky selaku Pemimpin Redaksi BISKOM dipercaya menjadi Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia (06/03/2019) bertempat di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Pada tahun 2021 lalu, Hoky selaku Pemimpin Redaksi BISKOM bersama Heintje Grontson Mandagie selaku Pemimpin Umum BISKOM dan beberapa rekannya mendirikan Yayasan LSP Pers Indonesia dengan Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Ketua Dewan Pembinanya.
Upaya memperjuangkan kemerdekaan pers tidak berhenti di situ, Hoky yang juga selaku wartawan BISKOM bersama Heintje Grontson Mandagie dan Hans M Kawengian melakukan Uji Materi pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021.
Baru-baru ini, Hoky dipercayakan menjadi salah satu tenaga ahli sinergitas bidang kemitraan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (WARUNG) NKRI Digital di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT. Dan di penghujung 2023, alumni Lemhannas RI 2018 ini kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP APKOMINDO melalui Musyawarah Nasional APKOMINDO di Jakarta (18/12/2023).
Menyandang gelar Sarjana Hukum, Hoky makin melebarkan sayap dengan memantapkan perannya di Mustika Raja Law Office yang didirikannya bersama sejumlah pengacara muda, antara lain Vincent Suriadinata dan Hotmaraja B. Nainggolan, selain dari itu bersama Kamilov Sagala, Jemy Tommy dan S Wimbo Hardjito telah mendirikan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan menjabat sebagai Sekjen DPN PERATIN.
Di bidang media massa, Hoky masih menjabat sebagai Pemimpin Redaksi media online Biskom dan pendiri media guetilang.com, yang merupakan portal berita untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi dan menyebarkan berbagai informasi secara lebih cepat, transparan, terpercaya, dan beretika. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar