Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR, dan Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI) menggelar Seminar Nasional Forum PUB bertajuk "Proyek Konstruksi Berkelanjutan" Teknik, Profesionalisme dan Penyelesaian Sengketa di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang konsep, prinsip, dan praktik proyek konstruksi berkelanjutan, yang mencakup aspek teknis, manajerial, hukum, dan sosial. Seminar ini juga menghadirkan narasumber-narasumber ahli dan berpengalaman di bidang konstruksi, baik dari pemerintah, akademisi, maupun praktisi.
Dalam sambutan pembukaan, Prof. H. Amir Santoso, Ph.D. Rektor Universitas Jayabaya mengatakan, seminar ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan industri konstruksi saat ini, yang dituntut untuk lebih berwawasan lingkungan, efisien, dan berkualitas. Ia berharap, seminar ini dapat menjadi forum diskusi dan tukar pikiran yang produktif dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.
Keynote speaker, Ir. Kimron Manik, M.Sc. Direktur Keberlanjutan Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mendorong implementasi proyek konstruksi berkelanjutan di Indonesia, melalui berbagai kebijakan, regulasi, dan program. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Proyek Konstruksi Berkelanjutan, yang mengatur tentang kriteria, indikator, dan mekanisme evaluasi proyek konstruksi berkelanjutan.
"Proyek konstruksi berkelanjutan adalah proyek konstruksi yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Proyek konstruksi berkelanjutan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemilik proyek, pengguna, masyarakat, dan lingkungan," ujar Kimron.
Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH, Dewan Pakar AKTI dan Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI mengatakan, proyek konstruksi berkelanjutan tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga aspek profesionalisme dan penyelesaian sengketa. Ia menekankan, bahwa para pelaku proyek konstruksi harus memiliki kompetensi, integritas, dan etika yang tinggi, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan baik.
"Proyek konstruksi berkelanjutan juga harus didukung oleh sistem kontrak yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan efisien. Hal ini penting untuk menghindari konflik, kerugian, dan keterlambatan yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas pelaku proyek konstruksi," kata Firman.
Seminar ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi, dan stakeholder terkait di bidang konstruksi. "Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan kemajuan industri konstruksi di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan proyek konstruksi berkelanjutan yang bermutu, berdaya saing, dan berdampak sosial," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, para narasumber terdiri dari Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH, Dewan Pakar AKTI dan Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI; Prof. Dr. Manlian Ronald Adventus Simanjuntak ST.M.T.DM, IPU, ASEAN Eng, Pengurus Bidang V LPK Kementerian PUPR; Ir. Taufik Widjoyona, M.Sc Ketua LPK Kementerian PUPR: Dr. Ahmad Muliadi, SH, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya; Elis Sumama, SE, MM., Kepala Subdirektorat Kontrak Konstruksi
Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR; dan Ir. Aji Digdaya, MS, Ketua Teknik Mesin; Universitas Jayabaya dimoderatori oleh Donna Imelda, S.T, M.SI Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan FTI Universitas Jayabaya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar