Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Sumatera Utara di Ruang Cakra Pengadilan Tinggi Medan, Senin (11/12/2023).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Mulfachri Harahap, S.H., M.H didampingi 7 anggota komisi III yakni Trimedya Panjaitan, S.H., MH, Novri Ompusunggu, S.H., M.H, H. Taufik Basari, S.H., M.Hum., L.L.M, Heru Widodo, S.Psi., H. Santoso, S.H., M.H, Dr. Hinca Ip Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, dan H. M. Nasir Djamil, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. Panusunan Harahap, S.H., M.H, beserta jajarannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H. Alaidin, S.H., M.H, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum, beserta jajarannya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan pagu dan realisasi anggaran pada pengadilan, pengawasan dan kendala yang dihadapi saat eksekusi di lapangan, yang akan menjadi masukan dalam rapat konsultasi maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian/ Lembaga terkait.
Pada kesempatan ini, KPT Medan, Dr. Drs. Panusunan Harahap, S.H., M.H menjelaskan, wilayah hukum PT Medan yang berjumlah 20 Pengadilan Negeri (PN) dengan 4 PN sudah sesuai Prototype dan 16 PN belum sesuai prototype.
Sedangkan WKPTA Medan, Drs. H. Alaidin, S.H., M.H menjelaskan, wilayah hukum PTA Medan berjumlah 22 Pengadilan Agama (PA) dengan 2 Pengadilan Agama yang sudah sesuai prototype.
Selanjutnya, KPT TUN Medan, Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum, menjelaskan, sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan sidang online (e-court) yang belum memadai.
"Kurangnya Sumber Daya Manusia (hakim dan Panitera Pengganti)”, menjadi kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Militer Tinggi," tutur Kepala Dilmilti Medan Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H.
Acara ditutup pada pukul 14.00 wib dengan tukar menukar plakat dan foto bersama.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar