Terkait dengan beredarnya video yang viral di media sosial Tiktok, Marto Rusida yang di dampingi kuasa hukum nya dari Law Firm Jet Sibarani yaitu Ananda Nurul SH dan Nuryanti Tampubolon SH di Rutan Kelas II B Rengat, membenarkan bahwa pengakuan yang dikatakan pada media adalah kejadian yang sebenarnya, Jum'at (01/12/23).
Menurut Marto Rusida, semua yang di media online dan tiktok bahwa benar seperti itu kejadiannya, dan terlihat pada video tersebut ia mengaku tidak pernah didampingi oleh MS sejak tanda tangan sampai tahap dua di kejaksaan.
Saat tahap dua, kata Marto, Polisi bertanya kepada saya mana pengacaramu? Lalu saya jawab gak tau saya Pak, kemudian Polisi menyebutkan susah ditelpon, Biar saya telpon lagi karena tahap dua sekarang ini.
"Polisi menelpon pengacara saya MS lalu diangkat, bukan nya dapat pembelaan, malah saya di permalukan oleh pengacara saya sendiri didepan Polisi dan Jaksa, dan dia mengatakan kalau saya salah, dan tidak mungkin di bela, Padahal saya sudah bayar Rp130 juta untuk menangani perkara saya, kalau tidak bisa membela saya ya ngapain saya pakai pengacara, kalau emang tidak bisa bela saya, ya harus nya uang nya dikembalikan," tutur Marto.
Masih kata Marto, "Memang betul saya pernah di janjikan bebas tanya aja sama ibu saya dan Devi langsung, mereka saksi nya, dan yang mentransfer duit ke MS itu Ibu saya dan Devi," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Devi yang di katakan Marto saksi yang mendengar MS memberikan janji kebebasan sekaligus salah satu orang yang mentransfer duit Honor untuk Oknum Pengacara MS membenarkan telah dihubungi oleh Ibu Marto.
"Ya benar, Saya ada mentransfer duit ke saudara MS, dan itu atas kesepakatan oleh ibu Marto, Ibu Marto mengatakan kepada saya untuk membayar Honor kepada MS, Singkat ceritanya pada saat itu saya yang membeli mobil Pajero milik Marto yang di bawa oleh MS, nah dari hasil duit penjualan mobil tersebut lah saya transfer ke MS yang kata ibunya untuk biaya Honor Pengacara, Kemudian terkait menjanjikan bebas itu, hal itu di sampaikan ibu Marto langsung kepada saya," terang Devi.
Sementara saat dihubungi via telepon seluler nya, Ibu Marto membenarkan bahwa Marto pernah di janjikan akan bebas dan pulang.
"Ya benar, Marto pernah di janjikan bebas dan akan pulang pada hari Jumat, dia cerita kalau dia menangani perkara si Devi, kebebasan Devi dijadikan iming-iming kepada saya, sehingga saya percaya," ungkap Ibu Marto.
Pada pemberitaan sebelumnya, Saat dikonfimasi Oknum Pengacara MS membenarkan bahwa Marto adalah benar mantan kliennya dulu, dan ia membantah atas semua tuduhan yang beredar seperti yang dikatakan Marto terhadap dirinya, Bahkan ia juga mengatakan bahwa dirinya lah yang merasa ditipu.
Sekedar informasi, Video pengakuan Marto, ada di Akun Media Sosial Tiktok: Jetsiber.com, dan Facebook: Jetsiber. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar