Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersepakat sinkronisasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dan penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.
Kesepakatan antar kementerian/lembaga tersebut tertuang dalam Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Gedung Kantor BKKBN, Jakarta, Senin (27/11).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT Danton Ginting Munthe dan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso yang disaksikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
Sambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang dibacakan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKtrans) Kemendes PDTT Danton Ginting Munthe menyampaikan terdapat 373.900 bayi berstatus stunting di desa yang tersebar diseluruh indonesia.
"Bayi usia 0-59 bulan di desa berjumlah 6.428.040 jiwa. Sebanyak 5.616.211 bayi berstatus gizi normal, 307.784 bayi berstatus gizi kurang, 130.145 bayi berstatus gizi buruk, dan 373.900 bayi berstatus stunting," kata Danton Ginting Munthe.
Lebih lanjut, Danton menyebutkan sebanyak 5.135.103 jiwa terpantau tumbuh kembang di posyandu maupun fasilitas kesehatan lainnya, 2.985.393 jiwa mengikuti kegiatan BKB/PAUD, 1.506.733 jiwa mendapatkan tambahan asupan gizi berikut konseling gizi, dan 4.294.976 jiwa telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Danton menambahkan, dalam Pembangunan keluarga hendaknya berupa pembangunan mikro, menggunakan data mikro, by name, by address, by ecology. Inilah yang dilakukan pada data desa, data rukun tetangga, data keluarga, dan data warga desa.
"Kemampuan menjalankan pembaruan data mikro menjadi instrumen utama, untuk mengakselerasi pembangunan kependudukan, dan penurunan stunting di desa," katanya.
Sejumlah data mikro terkait pembangunan keluarga, kata Danton, sudah mulai bisa dihitung konvergensi layanan kesehatan di desa yaitu beragam jenis layanan yang disediakan pemerintah desa, yang telah dinikmati warga.
"Kegiatan layanan kesehatan dasar, yang secara komprehensif dijalankan untuk remaja putri, calon pengantin, ibu hamil dan menyusui, bayi 0-59 bulan, beserta lingkup keluarganya, menunjukkan tingkat hasil konvergensi kebijakan kesehatan dasar desa," katanya.
Pada saat ini, sebut Danton, tingkat konvergensi layanan remaja putri di desa, mencapai 63 persen. Tingkat konvergensi layanan calon pasangan usia subur di desa mencapai 82 persen. Tingkat konvergensi layanan ibu hamil dan menyusui mencapai 61 persen. Tingkat konvergensi layanan bayi 0-59 bulan mencapai 56 persen. Tingkat konvergensi layanan keluarga yang memiliki sasaran stunting serta keluarga rentan stunting mencapai 69 persen.
Secara keseluruhan, konvergensi layanan kesehatan di desa baru capai 59 persen. Capaian konvergensi kebijakan kesehatan dasar sebesar 59 persen, namun pada masa depan ada optimisme, sebagaimana terbaca dari konvergensi kebijakan layanan calon pengantin usia subur yang sudah mencapai 82 persen.
"Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah lanjutan untuk meluaskan jenis layanan maupun perluasan pemanfaatnya, serta sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan maupun fasilitas kesehatan di desa," katanya.
Kemendes PDTT optimis dengan kerja sama antar kementerian dan lembaga akan menjadi faktor utama kesuksesan penanganan stunting di di desa sekaligus menjalankan pembangunan kependudukan didesa.
"Semoga kerja sama ini membawa manfaat maksimal bagi desa. Semoga perangkat desa, petugas lapangan bidang kependudukan, dan pendamping desa mampu menuntaskan tugas kependudukan ini. Semoga warga desa yang terindikasi stunting segera dapat ditangani dan semoga masyarakat desa yang adil dan makmur dapat tercapai," katanya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar