Perkembangan kasus Indra Kenz mengemuka kembali dengan tuntutan tegas dari Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), mewakili 144 korban. PTIB mendesak transparansi atas pengelolaan aset Indra Kenz oleh kepengurusan lama, menyoroti tindakan tidak transparan dan nominal kerugian yang disinyalir tidak sesuai dengan catatan pengadilan.
Ibu Maya Angkasa, perwakilan PTIB, mengungkap kecurigaan atas ketidakjelasan laporan keuangan dan pengeluaran yang tak masuk akal. "Anggota tidak punya hak bicara, grup dikunci oleh pengurus, sulit untuk musyawarah," ujarnya di Serpong, Selasa (21/11).
Adapun, PTIB bergerak untuk memperjuangkan hak-hak 144 korban, menuntut transparansi, dan menginginkan tindakan cepat dari pihak berwajib. Pelbagai kejanggalan, seperti permainan nominal, penjualan aset yang tidak jelas harganya, dan pembayaran ke rekening pribadi, menjadi sorotan serius.
Pada kesempatan yang sama, Leo Chandra, Ketua PTIB, menyebut kerugian kasus ini mencapai hampir Rp 1 Miliar per orang. Meski pengadilan telah mengembalikan sejumlah aset, termasuk mobil Tesla, Ferrari, tanah, dan jam tangan, sebagian masih belum jelas distribusinya. Kemudian mereka menemukan penarikan dana mencurigakan, termasuk Rp 2 M yang sebagian besar diambil secara tunai atau transfer ke rekening yang tak dikenal.
Kepengurusan baru PTIB, di bawah kepemimpinan Leo Chandra, telah mengambil langkah proaktif dengan melaporkan kepolisian dan mengganti kepengurusan lama. Rapat anggota dan keterlibatan Polda Metro Jaya menjadi langkah awal untuk menyelesaikan kasus ini.
Narasumber melibatkan kepengurusan baru PTIB, Ibu Maya Angkasa, dan kuasa hukum memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan terkini. Situasi yang terus berkembang ini menciptakan tekanan bagi pihak berwenang untuk bertindak tegas dan mengembalikan keadilan bagi korban kasus Indra Kenz.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar