Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dalam rakor ini, Mendagri menekankan pentingnya kerjasama antara kepala daerah dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Mendagri menyatakan, "Seluruh kepala daerah tolong koordinasi dengan Bulog, kalau ada stoknya jangan disimpan, tapi didistribusikan. Ada beberapa temuan disimpan, tidak terdistribusi, akibatnya [beras] langka dan [harganya] naik."
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa inflasi pada Oktober 2023 berada di angka 2,56 persen secara year-on-year, dengan penurunan sebesar 0,17 persen secara month-to-month dibanding bulan sebelumnya. Meskipun secara nasional inflasi relatif terkendali, namun angka inflasi di berbagai daerah masih bervariasi, berkisar antara 1,1 persen hingga 5 persen. Oleh karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus melakukan upaya pengendalian, terutama di daerah-daerah dengan inflasi di atas rerata nasional.
Koordinasi antara kepala daerah dengan BPS dianggap penting karena BPS memiliki data lengkap mengenai harga bahan pokok di setiap kabupaten/kota. "Tolong Bapak-Bapak, Ibu-Ibu kepala daerah koordinasi dengan BPS kabupaten/kota, mereka punya data lengkap, karena yang disampaikan oleh BPS tadi itu Beliau sudah menganalisis angka nasional, bahan mentahnya dari tiap BPS kabupaten/kota," ujar Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk mengaktifkan Satgas Pangan di daerah masing-masing. Dia menjelaskan bahwa pihak Satgas Pangan Polri telah menggerakkan jajaran Polda dan Polres untuk memantau Indeks Perkembangan Harga (IPH) dengan memasuki pasar-pasar dan distributor-distributor.
Selain itu, Mendagri mengajak kepala daerah untuk mengorganisir pasar murah, terutama di lokasi yang belum dijangkau oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dia juga meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk memeriksa Pemda yang sudah dan belum melaksanakan pasar murah. Pemda yang telah bergerak akan mendapatkan penghargaan, sementara yang belum akan dikenai sanksi sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
Mendagri menekankan, "Badan Pangan [akan] bantu, lebih hebat lagi kalau rekan-rekan juga bergerak melakukan gerakan pasar murah tidak hanya sekali dari Badan Pangan, dengan Bantuan Tunai Tidak Terduga (BTT) masing-masing atau Bantuan Sosial (Bansos) reguler masing-masing, dari anggaran yang ada."
Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, diharapkan inflasi dapat terkendali dengan lebih baik, menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan inflasi dan meningkatkan perekonomian di tingkat daerah.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar