Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, I Gusti Agung Sumanatha, bersama delegasi Mahkamah Agung, menghadiri China-ASEAN Legal Forum 2023 yang diadakan di Chongqing, Tiongkok, mulai 30 Oktober hingga 2 November 2023. Dalam forum ini, perwakilan Indonesia aktif berpartisipasi dalam dialog dan pertukaran pengetahuan mengenai Belt and Road Initiative (BRI) China serta kerjasama hukum antara China dan negara-negara ASEAN.
BRI, yang diumumkan oleh Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping pada tahun 2013, merupakan inisiatif ekonomi, diplomatik, dan geopolitik yang bertujuan memperkuat pengaruh ekonomi China melalui pembangunan infrastruktur di seluruh negara yang dilewati oleh jalur ini. Dua jalur utama BRI adalah jalur sutra ekonomi darat dan jalur sutra maritim berbasis laut, menghubungkan Asia, Afrika, Oseania, dan Eropa.
Dalam pidatonya, Presiden Xi Jinping menekankan pentingnya BRI dalam perdamaian, kerjasama, keterbukaan, dan inklusivitas. Forum China-ASEAN Legal Forum adalah platform penting untuk mempromosikan pertukaran dan kerjasama hukum antara China dan negara-negara ASEAN. Topik-topik utama yang dibahas dalam forum ini meliputi pengembangan dan implementasi aturan BRI, pengalaman di bidang hukum, perlindungan hukum untuk kerjasama Lancang-Mekong, dan pengembangan platform layanan hukum.
Indonesia, sebagai mitra dagang terbesar dan tujuan investasi terbesar kedua Tiongkok di ASEAN, memainkan peran sentral dalam inisiatif BRI. Pada tahun 2021, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok mencapai US$124,4 miliar, dengan investasi langsung non-keuangan Tiongkok di Indonesia meningkat menjadi US$1,86 miliar. Nilai investasi terus meningkat, mencapai US$8,2 miliar pada tahun 2022, dan mencapai US$3,8 miliar pada Semester I-2023, menandai kontribusi signifikan Indonesia dalam BRI.
Dalam forum ini, delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia juga merayakan kesuksesan dua hakim Indonesia, Dwi Hananta (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Boyolali) dan Marcelino Gonzales Sedyanto Putro (Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek), yang berhasil menyelesaikan program studi doktoralnya di Southwest University Of Political Science and Law, Tiongkok. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa kerja sama dan pertukaran di bidang pendidikan sangat penting dalam membangun hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok.
Kehadiran dan kontribusi aktif delegasi Mahkamah Agung RI dalam China-ASEAN Legal Forum memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa Indonesia melalui proyek-proyek BRI. Forum ini menjadi langkah penting menuju kerjasama hukum yang lebih erat dan saling menguntungkan antara kedua negara, membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan kerjasama yang berkelanjutan di masa depan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar