Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan pentingnya memberikan kepercayaan kepada desa dalam pengelolaan data sensus. Dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan pada Lokasi Beririsan Komponen 2 Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Redtop Hotel, Jakarta, Mendes PDTT menyoroti manfaat signifikan yang dapat diperoleh melalui pendekatan ini.
Menurut Mendes PDTT, memberikan kepercayaan kepada desa dalam pendataan hingga pembaruan data dapat mengurangi beban pengeluaran negara hingga triliunan rupiah. Dalam pandangannya, jika desa diberikan tanggung jawab penuh dalam mengelola data sensus, termasuk pendampingan serius dari Badan Pusat Statistik (BPS), maka terjadi penghematan signifikan.
"Sensus yang dilakukan oleh desa dengan didampingi oleh BPS dapat memanfaatkan sebagian Dana Desa untuk pendataan tersebut. Keuntungan lainnya adalah pembaruan data akan lebih cepat, terutama jika dibangun sistem informasi data yang mudah diimplementasikan," ungkap Mendes PDTT.
Gus Halim, sapaan akrab Menteri Desa, juga menyoroti masalah tumpang tindih antar program pembangunan yang sering muncul. Salah satu akar permasalahan ini adalah kurangnya data yang akurat. "Masalah utama adalah data. Hingga saat ini, Pemerintah belum memiliki Satu Data yang valid," tegasnya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Gus Halim mengemukakan pentingnya orkestrasi yang baik dalam pembangunan di Indonesia. Dengan orkestrasi yang efektif, kegiatan-kegiatan pembangunan yang berdekatan dapat dikelola dengan baik, sehingga perbedaan dan tumpang tindih antar program dapat diminimalkan.
Mengenai Rakor pelaksanaan P3PD, Gus Halim menekankan urgensi kesepahaman dalam penanganan program yang beririsan. "Pola kerja dan pengawasan yang efektif akan membawa efisiensi dan efektivitas. Inilah kunci keberhasilan pembangunan yang efisien dan efektif," tambahnya.
Pendekatan ini memang menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, namun Gus Halim yakin bahwa jika desa dipercaya mengelola data sensus dan pembangunan secara keseluruhan, hal ini akan membawa dampak positif yang besar. Kesepakatan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan desa menjadi kunci dalam mengimplementasikan pendekatan ini, membuka jalan menuju pembangunan yang lebih efisien dan efektif di seluruh Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar