Mahkamah Agung Indonesia mengambil peran sentral dalam upaya bersama menghadapi tantangan kompleks dari tiga krisis planet, yaitu perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Sebuah program pelatihan komprehensif selama lima hari, bekerja sama dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), ClientEarth, dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), telah dimulai pada 30 Oktober hingga 4 November 2023.
Program ini menarik lebih dari 70 hakim terkemuka dari seluruh Asia untuk membahas isu-isu mendesak terkait keadilan lingkungan dan ajudikasi hukum iklim. Dalam forum ini, pembicara terkenal seperti Hakim Antonio Benjamin dari Brasil, Hakim Ayesha Malik dari Pakistan, dan Hakim Maria Filomena Singh dari Mahkamah Agung Filipina, memberikan kontribusi berharga untuk memperkaya kurikulum pelatihan.
Salah satu penyelenggara menjelaskan, "Tiga krisis planet mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang merupakan tantangan global yang memerlukan respons hukum yang berbasis pada keadilan. Para hakim perlu beradaptasi, berinovasi, dan memimpin dengan cara-cara yang belum pernah terbayangkan sebelumnya."
Program ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan yang unik dihadapi oleh kawasan Asia-Pasifik, termasuk posisi geografis yang rentan dan transisi menuju energi berkelanjutan. Dengan fokus pada prinsip keanekaragaman hayati, keadilan iklim, hak asasi manusia, dan litigasi iklim, pelatihan ini bertujuan untuk memperlengkapi para hakim dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menavigasi lanskap hukum kontemporer yang kompleks.
Dalam konteks ini, Dimitri de Boer, Direktur Program Regional, Asia dari ClientEarth, menyoroti pentingnya peran profesi hukum dalam menanggapi perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati. "Kami berharap program ini dapat mendukung upaya internasional untuk memperkuat aturan hukum lingkungan melalui pelatihan yudisial, pertemuan, dan konferensi," ujarnya.
Georgina Lloyd, Koordinator UNEP untuk Hukum dan Tata Kelola Lingkungan Hidup untuk Asia dan Pasifik, menekankan peran krusial para hakim dalam menegakkan supremasi hukum lingkungan. "Pengembangan kapasitas peradilan memiliki potensi besar untuk mengatasi kesenjangan implementasi dan memperkuat aturan hukum lingkungan dalam menghadapi tiga krisis planet," katanya.
Selama program berlangsung, para peserta diharapkan akan meninggalkan pelatihan dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum lingkungan. Harapannya, ini akan memfasilitasi pengambilan keputusan hukum yang adil, merata, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, memperkuat peran hakim sebagai penegak keadilan lingkungan di seluruh kawasan. Dengan demikian, Mahkamah Agung Indonesia dan mitra internasionalnya berkolaborasi dalam membentuk masa depan yang lebih berkelanjutan untuk lingkungan kita.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar