Peredaran dan penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan kesehatan dan keamanan manusia. Dampaknya juga merambah ke lingkungan, terutama dengan kultivasi narkotika alami seperti ganja dan koka. Praktik kultivasi ini tidak hanya merusak hutan-hutan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan emisi gas rumah kaca.
Indonesia, salah satu negara yang terkena dampak serius dari kultivasi ganja, turut mengangkat isu ini dalam The 45th Meeting of Heads of National Law Enforcement Agencies, Asia and The Pacific (HONLAP), di Bali. Delegasi Indonesia, Trie Handono, S.H., M.H., Petugas Penindakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), menyampaikan pandangan Indonesia dalam pertemuan tersebut.
Menurut Handono, Indonesia menghadapi masalah serius terutama di Provinsi Aceh, di mana banyaknya tanaman ganja tersebar di kawasan hutan lindung. Para petani ganja seringkali membuka lahan di hutan untuk menanam ganja, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Mereka bahkan menebang pepohonan yang ada di hutan untuk memberi ruang bagi tanaman ganja, merusak ekosistem yang ada.
Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia mengambil langkah strategis melalui program eradikasi ladang ganja. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memerangi kultivasi narkotika ilegal, tetapi juga untuk melindungi dan melestarikan lingkungan alam. Program ini melibatkan alih fungsi lahan ganja dengan menanam tanaman bernilai ekonomi tinggi melalui program alternative development yang digagas oleh BNN RI bersama kementerian dan lembaga terkait.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sambil memerangi peredaran narkotika. Eradikasi ladang ganja bukan hanya tindakan penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem alam. Indonesia, melalui program ini, berusaha mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian alam, menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar