Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan audiensi penting dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (23/10/2023). Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan ini adalah soal sertifikasi aset yang dimiliki oleh PWI.
Dalam pertemuan yang konstruktif ini, Hadi Tjahjanto menegaskan komitmen pemerintah dalam membantu PWI dalam proses sertifikasi tanah, sebagai langkah penting untuk penyelamatan aset jangka panjang. "Kami tengah giat melaksanakan program sertifikasi tanah masyarakat, dan kami akan memasukkan aset PWI dalam upaya ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun, menyampaikan bahwa PWI memiliki 39 cabang di seluruh Indonesia, masing-masing dengan aset, termasuk tanah. "Kami memiliki aset di setiap cabang, beberapa di antaranya sudah bersertifikat, tetapi beberapa lainnya belum, bahkan ada yang hilang. Dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/BPN sangat kami perlukan," jelas Hendry.
Dalam wawancara, Hendry juga mengungkapkan rencana PWI untuk mengajukan kerja sama formal dengan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi aset PWI di seluruh Indonesia, memastikan keberlanjutan dan keamanan hukum atas tanah-tanah yang dimiliki.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mendukung langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN dan PWI untuk mengamankan aset-aset tanah dan memastikan keberlanjutan institusi wartawan di Indonesia.
Pertemuan ini menandai langkah awal dari kemitraan yang erat antara pemerintah dan media massa dalam mendukung keberlangsungan PWI dan memberdayakan masyarakat melalui kepastian hukum atas aset-aset mereka.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar