Sebuah tonggak sejarah bagi Medan dan sekitarnya telah dimulai dengan penandatanganan Rencana Kerja Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Metropolitan Medan/Mebidang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (16/10). Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pembangunan layanan dan infrastruktur transportasi publik yang lebih baik untuk masyarakat.
Penandatanganan Rencana Kerja ini melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan layanan transportasi di kawasan Metropolitan Medan. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Walikota Medan, Bobby Nasution, Walikota Binjai, Amir Hamzah, dan Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar.
Dalam sambutannya, Sesditjen Hubdat, Amirulloh, menjelaskan bahwa pembangunan BRT ini adalah tahap lanjutan dari MoU yang ditandatangani pada tahun 2022, yang menjadi dasar pengajuan pembiayaan melalui Bappenas kepada mitra pembangunan, yaitu World Bank dan AFD Prancis. "Penandatanganan ini adalah syarat yang dimasukkan ke dalam Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan World Bank untuk melaksanakan pembangunan fisik," ujarnya.
Pembangunan BRT Mebidang ini mencakup komitmen konkret dari Pemerintah Daerah untuk menerima aset, mengoperasikan layanan, dan mengembangkan layanan BRT di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Hal ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di wilayah tersebut, memberikan akses transportasi yang lebih baik, dan meningkatkan mobilitas penduduk.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menyampaikan rincian proyek yang akan diwujudkan pada tahun 2024. "Akan ada 515 bus dengan 31 halte dan panjang lintasan mencapai 21 kilometer. Rencananya, proyek ini akan memiliki 17 rute yang menjangkau Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Kami berharap semua stakeholders dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan ini," jelas Hassanudin.
Pembangunan BRT Mebidang ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan layanan transportasi umum melalui program Teman Bus, yang telah beroperasi sejak akhir 2020. Layanan ini telah menjadi pilihan utama masyarakat Medan yang menginginkan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran pembangunan fisik yang telah dialokasikan untuk BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang akan direspons dengan komitmen anggaran operasional BRT Mebidang yang dialokasikan oleh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dadan M. Ramdan, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. Dengan penandatanganan Rencana Kerja ini, kawasan Metropolitan Medan melangkah maju menuju sistem transportasi publik yang lebih baik dan efisien.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar