Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Menanti Putusan, Tiga Hak Uji Materiil Terkait Tindak Pidana Korupsi di MA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Togap Marpaung (TM), seorang pelapor dugaan korupsi di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), telah mengajukan tiga permohonan Hak Uji Materiil (HUM) di Mahkamah Agung, pekan lalu. Dalam kasus pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2013, yang melibatkan mark up sekitar Rp 1,4 miliar pada alat XRF, Togap memperjuangkan keadilan dan transparansi.

Adapun, Permohonan HUM pertama, yang didaftarkan dengan nomor registrasi 30/PR/VI/HUM/2023 pada 26 Juni 2023, mencakup revisi Pasal 14 dan 15 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2018. Permohonan ini bertujuan memperjelas pemberian penghargaan dan premi atas penindakan tindak pidana korupsi, serta menetapkan batas waktu penyelidikan dan penuntutan.

Sementara itu, permohonan HUM kedua, dengan nomor registrasi 36/PR/VIII/HUM/2023 pada 16 Agustus 2023, menuntut pengambil alihan perkara dalam tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah berlangsung selama 1 tahun lebih, sesuai revisi Pasal 9 Peraturan Presiden No.102 Tahun 2020.

Permohonan HUM ketiga, didaftarkan dengan nomor registrasi 38/PR/IX/38 P/HUM/2023 pada 5 September 2023, mengusulkan penambahan perlindungan hukum bagi pelapor korupsi dan klarifikasi terhadap perlindungan bagi aparatur sipil negara.

Meskipun ICW, Perludem, Abraham Samad, dan Saut Sitomorang telah memperoleh kemenangan dalam permohonan HUM mereka, tetapi putusan MA untuk Togap Marpaung masih tertunda. 

Untuk diketahui, Permohonan HUM pertama ini sudah 100 hari registrasinya, padahal info PANMUD TUN MA bahwa dalam waktu 60 hari paling lama sudah ada putusan. Mengapa bisa terjadi penundaan?

"Penundaan Keputusan ini memiliki dampak besar pada komitmen Presiden Jokowi dalam memerangi korupsi, terutama dalam konteks pengawasan terhadap pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana korupsi," ucapnya.

Sementara beberapa pejabat publik, termasuk lima menteri dan satu kepala badan serta satu menteri lagi, telah dan sedang berproses hukum terkait korupsi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, kegagalan dalam mengatasi kasus korupsi ini dapat membahayakan integritas pemerintahannya. Hal ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat, terutama setelah degradasi KPK yang dianggap telah memperkuat dominasi politik Jokowi, seperti yang disoroti oleh The Jakarta Post.

Satu hal lain yang menjadi keprihatinan Togap Marpaung adalah dirinya selaku pelapor korupsi menjadi korban kejahatan birokrasi di Bapeten, dia dipaksa pensiun sehingga tidak dapat gaji 5 tahun. Kejadian itu bisa menjadi legasi buruk bagi Presiden Jokowi jika pelapor korupsi yang wajib dilindungi sesuai konstitusi dibiarkan menjadi korban. Perkara korupsinya pun tak kunjung tuntas walaupun sudah 9 tahun berproses di Polri.

Tapi yang pasti, Situasi ini menciptakan tekanan besar pada sistem hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta perlunya dilakukan perubahan yang mendalam dalam memerangi korupsi dan memberantas ketidakadilan di negara ini.

Akankah Mahkamah Agung memutuskan untuk mendukung perubahan ini, atau apakah pemberantasan korupsi akan mengalami kemunduran yang lebih lanjut di masa mendatang?

"Semua mata tertuju pada putusan Mahkamah Agung yang akan datang," kata Togap.

Mengingat hal itu, Togap Marpaung_TM mengucapkan terima kasih banyak kepada semua staf PANMUD TUN MA yang berkenan memberikan tuntunan sehingga permohonan HUM memenuhi persyaratan.

Seperti diketahui, Salah satu persyaratan utama menjadi pemohon adalah adanya kerugian Materil dan TM tentunya mengalami kerugian Materil yg sangat sangat besar nilainya. Syarat utama lain, yakni legal standing pastilah dipenuhi. Juga batu uji disajikan lengkap, ada 7 UU yg bertentangan dgn PP dan Perpres yg dimaksud.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757488

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini