Dalam beberapa tahun terakhir, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar 4,8 juta tenaga kerja dari tahun 2019 hingga 2023. Namun, di balik angka yang mengesankan ini, terdapat kenyataan yang mengharukan. Sebanyak 2336 PMI meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Angka ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Indonesia.
Namun, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berperan penting dalam membantu PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk memfasilitasi kepulangan jenazah PMI ke Indonesia. Dalam pernyataannya kepada awak media di kantornya, Rabu (4/10/2023), Benny menjelaskan bahwa 95% dari total jenazah yang dipulangkan adalah PMI yang bekerja melalui jalur ilegal atau tidak terdata dengan baik.
Salah satu pencapaian besar BP2MI di era Presiden Jokowi adalah implementasi sistem yang transparan dan sistematis. Data semua PMI yang legal tercatat dan terdata di data center BP2MI. Melalui website resmi BP2MI, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa informasi detail tentang PMI, termasuk tempat bekerja, nama majikan, alamat, dan bahkan lokasi terkini PMI yang dapat terlacak melalui sistem GPS. BP2MI berkomitmen melindungi PMI secara menyeluruh, 24 jam penuh.
Tidak hanya itu, BP2MI juga telah mengembangkan sistem penerimaan pengaduan yang efisien. Hingga tahun 2023, lebih dari 105.954 aduan pekerja migran telah dilayani oleh BP2MI, meskipun sebagian besar aduan berasal dari jalur yang tidak resmi.
Namun, yang lebih mengesankan adalah pelayanan eksklusif yang diberikan kepada PMI. Baik saat berangkat maupun tiba di Bandara Internasional, PMI dapat menggunakan pintu masuk dan keluar VVIP. Mereka juga memiliki akses ke Lounge mewah yang disediakan khusus untuk PMI. Pelayanan kesehatan juga menjadi prioritas, dengan adanya Klinik Kesehatan dan kerjasama dengan Rumah Sakit Polri bagi para PMI, termasuk keluarga PMI untuk berobat.
Tentu saja, reformasi dan pelayanan yang diberikan oleh BP2MI ini mendapatkan apresiasi tinggi dari PMI yang telah merasakan langsung manfaatnya. Atan, seorang eks pekerja migran yang kini menjadi pendamping PMI di luar negeri, mengakui bahwa mereka kini merasa dihargai dan dilindungi oleh pemerintah. Hal serupa diungkapkan oleh Tantri, seorang aktivis PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Kini, mereka memiliki akses langsung ke Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, untuk menyampaikan pengaduan secara terbuka.
Dalam konteks globalisasi dan mobilitas tenaga kerja yang semakin tinggi, peran BP2MI sebagai pelindung dan pengawal kepentingan PMI sangatlah krusial. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Indonesia, diharapkan PMI dapat bekerja dengan nyaman dan mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri, sehingga mereka dapat berkontribusi secara positif kepada negara dan keluarga mereka. Semoga reformasi yang dilakukan BP2MI menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar