Seorang pilar dalam sistem peradilan Indonesia, Hakim Agung Suhadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), memasuki masa purnabhakti setelah 40 tahun berkarir dalam dunia peradilan. Suhadi, yang merayakan ulang tahunnya yang ke-70 pada 19 September lalu, memasuki masa pensiunnya sesuai dengan Undang-Undang MA yang berlaku, dimulai dari 1 Oktober 2023.
Suhadi, yang lahir di Sumbawa Besar pada tahun 1953, memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Dompu pada 24 Februari 1983. Dalam rentang karirnya yang panjang, ia telah mengabdikan dirinya sebagai hakim selama lebih dari empat dekade, dengan 12 tahun di antaranya di MA.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Administrasi Peradilan (SIAP) MA, Suhadi telah menangani total 12.396 perkara selama masa tugasnya. Dari jumlah tersebut, 6.116 perkara merupakan perkara pidana umum, 6.259 perkara pidana khusus, dan 11 perkara pidana militer. Selain itu, Suhadi juga terlibat dalam satu perkara anggota majelis perkara Hakim Umum (HUM) dan sembilan permohonan peninjauan kembali.
MA menyelenggarakan acara perpisahan untuk menghormati pengabdian Suhadi di Jakarta, Jum’at (29/9/2023). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, panitera MA, serta pejabat eselon I MA. Para pegawai MA juga dapat mengikuti acara tersebut melalui aplikasi Zoom, memungkinkan partisipasi virtual dari seluruh bagian.
Dalam sambutannya, Ketua MA memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Suhadi atas dedikasinya yang tanpa cela selama empat dekade di dunia peradilan. "Semua kita mengharapkan akhir karir seperti Pak Suhadi, yang dapat menuntaskan tugas dengan selamat hingga mencapai masa pensiun, tanpa cacat serta dengan kondisi fisik yang masih sehat walafiat," ujar Ketua MA.
Perjalanan karir Suhadi di dunia peradilan mencakup berbagai jabatan, mulai dari hakim di PN Dompu hingga jabatan penting di berbagai PN di berbagai wilayah Indonesia. Setelah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung pada tahun 2010, Suhadi berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hakim agung dan dilantik pada 9 November 2011.
Kini, setelah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban di Indonesia, Suhadi memasuki masa purnabhakti, meninggalkan jejak karir panjang yang menginspirasi di dunia peradilan Indonesia. Seluruh komunitas hukum dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya, serta mendoakan masa pensiunnya penuh dengan kebahagiaan dan ketentraman.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar