Polres Metro Bekasi Kota menerima 6 piagam apresiasi dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia di Hall Polres Metro Bekasi Kota, Senin (02/10/2023). Acara tersebut menandai kolaborasi yang baik antara wartawan dan Polri dalam menjaga integritas profesi jurnalistik.
Penyerahan piagam apresiasi ini diterima oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kanit Krimsus, dan penyidik. Erna mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada FWJ Indonesia atas penghargaan ini. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolres dan Waka Polres yang berhalangan hadir karena panggilan ke Polda Metro Jaya.
Piagam apresiasi tersebut tidak hanya diberikan kepada perwakilan tinggi Polres Metro Bekasi Kota, tetapi juga kepada seorang Briptu, Yusuf Aji Prabowo. Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau Opan, menjelaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas presisi dan sinergitas Polres Metro Bekasi Kota dalam menjalankan tugasnya.
Opan menegaskan, apresiasi ini bukan sekadar pujian, melainkan pengakuan terhadap peran para anggota Polri yang menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan teliti dan adil. Dia juga mengungkapkan bahwa FWJ memberikan penghargaan ini sebagai respons terhadap ketajaman Polres Metro Bekasi Kota dalam menilai laporan polisi yang menyeret 9 media online atas pemberitaan mereka.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa FWJ Indonesia memberikan apresiasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi jurnalistik yang profesional. Romo Kosasih, Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota, menyoroti pentingnya memahami bahwa jurnalis adalah pilar demokrasi Indonesia. Dia juga menekankan perlunya mengedepankan fungsi jurnalistik yang profesional dalam setiap tindakan hukum yang melibatkan karya jurnalistik.
Sementara itu, Pengurus DPP FWJ Indonesia, Tri Wulansari, menyambut baik langkah Polres Metro Bekasi Kota yang menjalankan SOP dengan presisi. Wulansari menyatakan bahwa keputusan untuk menutup laporan tersebut (SP3) adalah implementasi azas praduga tak bersalah, sebuah prinsip hukum yang mendasar.
Apresiasi ini memberikan contoh yang baik bagi seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Dalam menangani laporan terkait pemberitaan karya jurnalistik, penting untuk mempertimbangkan dengan matang, menghormati prinsip-prinsip jurnalistik, dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Dengan kerjasama yang baik antara wartawan dan Polri, integritas profesi jurnalistik dapat terus terjaga, dan masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat, adil, dan berimbang. Apresiasi ini menjadi landasan kuat bagi sinergi positif antara wartawan dan lembaga penegak hukum, menjaga semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar