Dalam menghadapi transformasi digital yang pesat, Kejaksaan RI bergerak maju dengan langkah-langkah baru dalam menyampaikan informasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam pertemuan dengan jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah, menekankan bahwa pola komunikasi tradisional dan konvensional tidak lagi cukup relevan. Institusi ini harus memasuki era baru, yaitu digitalisasi informasi.
"Pola komunikasi tradisional tidak lagi bisa dipertahankan. Kita harus mulai menggunakan platform digital untuk menyampaikan informasi dengan bijak dan tepat," ujar Jaksa Agung, Sabtu (30/9/23).
Dalam pertemuannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa informasi yang disebarkan melalui media, terutama media digital, memiliki dampak besar pada citra institusi. Oleh karena itu, transparansi, konsistensi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi adalah kunci. Kritik dan saran dari media dan masyarakat harus dianggap sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan komunikasi Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tata cara pemberitaan melalui media massa di lingkungan institusi. Peraturan ini menekankan pentingnya publikasi yang terus menerus untuk memastikan masyarakat memahami kerja dan kinerja Kejaksaan RI.
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 juga membentuk Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI, menunjukkan komitmen institusi ini terhadap transparansi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengajak semua satuan kerja Kejaksaan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan media dan meningkatkan pelayanan publik. Kecepatan, ketepatan, dan transparansi dalam pelayanan dan publikasi informasi di berbagai platform media adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Dalam menghadapi era digital ini, Kejaksaan RI bertekad untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi. Pesan yang disampaikan harus positif, transparan, dan sesuai dengan visi dan misi institusi. Dengan langkah-langkah baru ini, Kejaksaan RI siap memasuki era digital dengan keyakinan dan integritas, memberikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menjaga citra positif institusi di mata publik.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar