Pemilihan Umum Serentak 2024, yang merupakan tonggak besar dalam demokrasi, semakin mendekat. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya, persiapan yang matang diperlukan oleh semua pihak terkait, termasuk KPU/KPUD, Bawaslu/daerah, penegak hukum, keamanan, dan tak lupa Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, melakukan kunjungan kerja ke tPemerintah Daerah Kabupaten Belitung pada tanggal 25 September 2023 untuk memeriksa kesiapan Pemilu Serentak 2024. Fachrul Razi menyatakan bahwa Komite I ingin melihat persiapan pemilu di tingkat daerah dengan mendengarkan penjelasan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Belitung serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai tahapan dan pengawasan Pemilu yang telah berlangsung. Fachrul Razi berharap agar Kabupaten Belitung akan memiliki partisipasi politik masyarakat yang tinggi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Selain isu terkait Pemilu, Komite I juga berkomitmen untuk memperjuangkan revisi UU No. 27 Tahun 2000 tentang Provinsi Babel. Provinsi ini memiliki kekhasan sebagai daerah kepulauan yang seharusnya mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan Pasal 18B UUD 1945. Dengan demikian, Provinsi Babel bisa diakui sebagai provinsi kepulauan dengan semua kebijakan yang mengakui statusnya.
Bupati Belitung, Sahani Saleh, menjelaskan bahwa dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Kabupaten Belitung selalu mengikuti pedoman dan aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten untuk memastikan data pemilih selalu terkini. Terkait anggaran Pemilu, semua sudah diantisipasi, dan pemda telah berkolaborasi dengan KPU Kabupaten dalam perhitungan anggaran Pemilu 2024.
Senator asal Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, menekankan tiga aspek kunci untuk suksesnya Pemilu di daerah. Pertama, aspek politik, yang melibatkan KPUD dan Bawaslu Daerah dalam menjalankan tugas mereka secara optimal. Kedua, peran Pemda, terutama dalam hal dukungan anggaran dan personel. Ketiga, aspek kondusivitas masyarakat, dengan menjaga suasana yang aman dan damai untuk mencegah perpecahan dalam masyarakat.
Asisten III Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung, Yunan Helmi, menjelaskan bahwa persiapan Pemilu sudah dilakukan dengan mengamankan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, serta memberikan data penduduk potensial pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, menegaskan bahwa KPUD telah mematuhi semua peraturan yang berlaku dari KPU Pusat dan KPU Provinsi. Masyarakat juga telah diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap calon legislatif yang ada. Semua persiapan dan koordinasi untuk kampanye juga telah dilakukan. Terkait anggaran pelaksanaan Pemilu, saat ini masih dalam tahap revisi APBD, tetapi pemda telah memberikan berbagai fasilitasi dan kemudahan kepada KPU Kabupaten.
Bawaslu Kabupaten saat ini intensif dalam pengawasan tahap sosialisasi caleg terutama untuk mencegah unsur kampanye di luar masa kampanye. Perwakilan dari Dirjen Otda Kemendagri berjanji akan terus memantau dukungan Pemda dalam penyelenggaraan Pemilu.
Masyarakat setempat juga menyampaikan potensi konflik yang perlu diatasi, seperti konflik agraria. Komite I DPD RI akan memimpin advokasi penyelesaian masalah Konflik Membalong ini dan mengundang Rapat Kerja Menteri ATR/Kepala BPN untuk mencari solusi terbaik.
Kegiatan pengawasan persiapan Pemilu Serentak ini dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Provinsi Babel pada tanggal 25 September 2023, dan melibatkan berbagai pihak termasuk pejabat daerah, lembaga penyelenggara Pemilu, dan tokoh masyarakat setempat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar