Mahkamah Agung, di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., telah secara resmi meluncurkan MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team) di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (21/09/2023). Aplikasi ini adalah hasil kerja sama antara Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
CSIRT (Computer Security Incident Response Team) adalah kelompok yang menyediakan layanan dan dukungan dalam mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi. MA-CSIRT, dalam hal ini, adalah CSIRT sektor pemerintah yang fokus pada bidang yudisial dan mengkoordinir tanggap terhadap insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Data perkara menjadi fokus utama Mahkamah Agung, dan perlindungan data ini menjadi penting karena data tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan internasional. Serangan siber dapat mengganggu kelancaran penyediaan informasi publik dan proses peradilan, sehingga perlindungan data ini juga mendukung modernisasi peradilan.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pembentukan MA-CSIRT diperlukan mengingat peningkatan serangan siber dari tahun ke tahun dan pentingnya melindungi data penting yang dimiliki oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Program ini sejalan dengan Program Pemerintah yang menekankan penguatan keamanan dan ketahanan siber, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan. MA-CSIRT diharapkan dapat memberikan sistem keamanan informasi yang andal bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Senada dengan itu, Ketua BSSN Hinsa Siburian menyambut baik peluncuran MA-CSIRT dan berharap kerja sama antara Mahkamah Agung dan BSSN dapat melindungi data dan menciptakan ekosistem siber yang lebih baik. Keamanan siber yang solid merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi digital yang mendorong pemulihan global.
Ruang siber adalah domain baru yang membutuhkan perlindungan serius, dan menciptakan ruang siber yang aman adalah tugas bersama yang harus dilaksanakan secara kolektif.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah. Seluruh aparatur peradilan dari seluruh Indonesia juga mengikuti acara ini secara hybrid. Dengan MA C-SIRT, Mahkamah Agung bertekad untuk memastikan keamanan data yang lebih baik dan tanggap terhadap ancaman siber yang mungkin terjadi di masa depan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar