Evaluasi Cetak Biru menjadi kompas yang sangat penting dalam perubahan strategis lembaga peradilan. Dalam kata-kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, Cetak Biru adalah panduan yang menentukan arah kapal peradilan.
"Evaluasi ini penting, karena kita perlu memeriksa apakah sudah benar arah kapal kita melaju. Jangan sampai setelah berlabuh nanti kita baru tahu bahwa pulau yang kita datangi salah. Bukan pulau yang kita tuju," ungkap Dr. Sunarto dalam acara Evaluasi Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035, yang berlangsung di Novotel Gajah Mada, Jakarta, Kamis (21/09/2023).
Dia membandingkan peradilan dengan dunia bisnis di sektor swasta, di mana perusahaan selalu berlomba-lomba untuk berubah dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi mereka. Perusahaan-perusahaan ini ingin memastikan kepuasan pelanggan terhadap produk dan layanan mereka. Mereka berusaha untuk tetap relevan di pasar yang terus berubah, bahkan memimpin perubahan jika perlu.
Selaras dengan pandangan tersebut, Hakim Agung Syamsul Ma’arif S.H., L.L.M., Ph.D menekankan pentingnya evaluasi cetak biru Mahkamah Agung. Ada visi, misi, dan agenda yang harus dijalankan untuk merespons kebutuhan pengadilan dan publik. Evaluasi cetak biru yang telah dilakukan di Jakarta dan Denpasar harus segera diimplementasikan.
Sementara itu, Wakil MA Bidang Yudisial berharap bahwa evaluasi cetak biru pembaharuan peradilan akan memperkuat birokrasi Mahkamah Agung sehingga lembaga ini akan menjadi bagian dari birokrasi yang dihormati dan diakui kapasitas serta profesionalitasnya di antara lembaga-lembaga lain di Kementerian/Lembaga. Dengan peningkatan kualitas birokrasi Mahkamah Agung, masyarakat diharapkan akan semakin mendukung lembaga peradilan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam dunia peradilan, termasuk Hakim Agung Syamsul Ma’arif S.H., L.L.M., Ph.D, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, serta berbagai pejabat penting di Mahkamah Agung serta undangan lainnya.
Evaluasi Cetak Biru Pembaharuan Peradilan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga arah peradilan yang tepat, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar