International Labour Organization (ILO) bersama dengan Ministry of Economies Trade and Industry (METI) menggelar acara bertajuk "Responsible Business, Human Rights, and Decent Work in Asia" dengan tema "Harnessing Synergies between Human Rights and Inclusive Growth." Acara ini berlangsung di Jakarta, Senin (18/09/2023), dengan didukung oleh Pemerintah Jepang yang menghimpun pemangku kepentingan tripartit antara Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Pekerja negara Asia dan G7 untuk memutakhirkan situasi dan kondisi terkini praktek bisnis yang bertanggung jawab, HAM dan Kerja Layak dan merupakan inisiatif yang didanai oleh METI dengan dukungan dari berbagai proyek di Indonesia.
Acara ini menjadi platform penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik bisnis yang bertanggung jawab di perusahaan, khususnya perusahaan yang terlibat dalam rantai pasokan global. Tauvik Muhamad, Programme Coordinator Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chains (RISSC) Project ILO Jakarta, menjelaskan bahwa acara ini juga melibatkan berbagai aspek, termasuk mengimplementasikan uji tuntas atau due diligence dan mempromosikan tanggung jawab perusahaan terhadap rantai pasok global yang terkait dengan berbagai aspek penting.
Menurut dia, Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab bisnis yang harus dijalankan oleh perusahaan, terutama yang berada dalam rantai pasok global. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempelajari berbagai praktik baik dari negara-negara anggota, termasuk perwakilan dari G7 seperti Jerman, Jepang, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.
Selain fokus pada tanggung jawab perusahaan, acara ini juga menyoroti aspek pengembangan keterampilan yang sangat penting. Dalam era globalisasi dan tren otomatisasi, perhatian terhadap perkembangan keterampilan menjadi krusial. Identifikasi desain, terutama di perusahaan-perusahaan pemasok, juga menjadi fokus dalam penelitian ini.
Lebih jauh, Tauvik juga menekankan pentingnya mematuhi standar-standar internasional, Panduan PBB untuk Bisnis dan HAM, Panduan ILO dan OECD terkait Perusahaan Multinasional, yang merujuk pada standar inti perburuhan ILO. Standar perburuhan yang mencakup aspek penting seperti perlindungan terhadap anak-anak, larangan kerja paksa, penghindaran diskriminasi, keamanan dan kesehatan kerja (K3), serta kebebasan untuk berserikat dan bernegosiasi.
"Tujuan utama dari acara ini adalah untuk membangun kesadaran dan mempromosikan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tangguh, berkelanjutan, dan inklusif, serta mempelajari praktik terbaik dari berbagai negara terkait dengan bisnis yang bertanggung jawab. Diharapkan kegiatan ini dapat membawa dampak positif dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab di tingkat perusahaan," ujarnya.
Kesadaran akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab juga mencakup pengambilan kebijakan pemerintah, serta peran penting pengusaha dalam mempromosikan praktik bisnis yang baik. Bukan melihat sebagai biaya, tetapi sebagai investasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan profitabilitas perusahaan, yang pada gilirannya dapat berdampak positif pada kesejahteraan pekerja. Ini adalah langkah menuju perusahaan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Di pasar global, khususnya di Eropa dan Amerika, mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan praktek bisnis yang bertanggung jawab telah menjadi persyaratan. Oleh karena itu, perusahaan yang mematuhi standar internasional dan menghindari pelanggaran hak asasi manusia akan memperoleh keuntungan ekonomi. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan besar maupun UMKM yang menjadi pemasok dalam rantai pasok.
"Dengan adanya panduan dan Prinsip-Prinsip Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial, perusahaan diharapkan untuk patuh dan menjalankan uji tuntas. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga praktek bisnis yang bertanggung jawab melalui penghormatan atas hak asasi manusia dan implementasi standar perburuhan internasional di tingkat perusahaan di seluruh dunia " pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar