Senator Fachrul Razi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI, mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Sabtu (19/09/2023). Dalam pernyataannya kepada media, Senator Asal Aceh ini menekankan bahwa Presiden memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi rakyatnya dan sumber daya alam di Rempang.
Fachrul Razi mengingatkan Presiden Jokowi bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan tanah ulayat di Rempang, serta menjaga kekayaan alam yang ada di pulau tersebut. Dalam konteks ini, DPD RI telah aktif dalam memperjuangkan hak atas tanah ulayat, dengan tujuan untuk mencegah pengambilalihan oleh pihak swasta.
Senator Razi juga menyoroti bahwa kasus di Rempang adalah bagian dari masalah yang lebih besar di seluruh Indonesia, yang menuntut kehadiran negara untuk melindungi tanah ulayat. Dalam pandangannya, Presiden harus berpihak pada rakyat dan menghentikan tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM yang terjadi.
Konflik di Rempang sendiri berakar dari relokasi warga dari 16 kampung adat di Pulau Rempang untuk mendukung proyek nasional Rempang Eco City. Meskipun relokasi ini dianggap penting untuk proyek tersebut, masyarakat setempat, yang mayoritas nelayan, merasa dirugikan dan menolaknya. Mereka merasa aspirasi mereka tidak didengar.
Warga yang telah lama tinggal di pulau ini sangat bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya. Relokasi mereka dipandang sebagai ancaman terhadap ekosistem dan mata pencaharian mereka. Oleh karena itu, Senator Fachrul Razi memandang pentingnya peran Presiden dalam menyelesaikan konflik ini dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Meskipun Presiden telah mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadia, untuk berkomunikasi dengan warga, Senator Razi berpendapat bahwa langkah ini belum cukup. Dia mendesak Presiden untuk turun tangan langsung dan memastikan pelestarian kearifan lokal dan budaya luhur masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar