Terbaru, yang menjadi sorotan publik adanya pernyataan dan selentingan yang beredar di media sosial yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebutkan bahwa telah terjadinya pertemuan antara tahanan KPK dengan pimpinan KPK di lantai 15 gedung KPK, Novel juga mempertanyakan alasan tahanan bisa melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Terlebih dugaan momen pertemuan itu terjadi di markas KPK sendiri di gedung Merah Putih.
Nah, menanggapi banyaknya tuduhan yang beredar yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK telah bertemu dengan tahanan di lantai 15, kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi buka suara. Dia meminta kepada Novel Baswedan untuk stop membuat tuduhan dan memproduksi hoax untuk tujuan mendiskreditkan KPK dengan tuduhan yang menyesatkan publik. Pernyataan yang dibangun Novel tanpa fakta dapat menimbulkan seolah ada sentimen bernuansa dendam pribadi."
Kami sangat prihatin dengan berbagai narasi dan opini yang di bangun Novel terhadap pimpinan KPK yang tidak memiliki bukti yang jelas sehingga menimbulkan berita bohong dan asumsi-asumsi yang salah dan menyesatkan masyarakat. Secara mutlak, tuduhan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK merupakan penghinaan dan merendahkan kinerja Firli Bahuri, padahal KPK saat ini jauh lebih baik”.
Lebih jauh, kami malahan sangat percaya dan mendukung adanya pernyataan yang di lontarkan oleh wakil ketua KPK Nawawi Pomolango bahwa dia membantah terkait adanya informasi tersebut. Dan tuduhan Novel Baswedan itu tidak benar. "Kalau dalam daftar giat pimpinan tanggal 28 Juli tidak ada giat yang seperti itu," ujar Nawawi. Dengan demikian maka bisa di simpulkan bahwa pernyataan novel yang sempat beredar di media terkait dengan hal ini bisa di nilai merupakan fitnah, omong kosong dan penuh dengan kebohongan sebab dia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menunjukan pernyataannya itu benar adanya.
Novel Baswedan merupakan ASN polri yang seharusnya fokus saja bekerja untuk bekerja menuntaskan persoalan yang menjadi tugas pokoknya ketimbang sibuk melakukan tuduhan terhadap institusi KPK. Oleh karena itu bahwa apa yang dituduhkan oleh Novel Baswedan kepada pimpinan KPK merupakan hal yang tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan karena ini menyangkut integritas dari pimpinan KPK yang mesti di hormati. Oleh karena itulah maka kami mengecam keras statmen novel yang penuh dengan kebohongan.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpancing oleh opini liar yang di lontarkan Novel dan kami juga yakin bahwa publik pasti paham, mana pernyataan yang berbasis fakta, dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti, dimana hal itu sering dilakukannya," yang pasti rakyat lebih percaya institusi KPK ketimbang statmen novel yang tidak pernah berbukti kebenarannya. **
Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
(Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar