Partisipasi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan pertanahan adalah elemen penting dalam menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan kesuksesan kebijakan tersebut. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak menjadi fondasi utama dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang berdampak pada sektor pertanahan.
"Dalam era informasi digital seperti sekarang, keterlibatan publik menjadi semakin relevan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memahami pentingnya menjaga komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Ini tidak hanya mencakup penyusunan kebijakan, tetapi juga tanggapan cepat terhadap aduan dan pertanyaan yang masyarakat sampaikan," kata Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang juga selaku Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan yang berlangsung di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Selasa (12/09/2023).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, menekankan pentingnya respon yang cepat dan tepat terhadap aduan masyarakat. Ini adalah cara yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat merasa didengar dan mendapatkan tindak lanjut atas masalah yang mereka sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Amanda Valani, Head of Content di Narasi, juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan responsif terhadap masyarakat. Dalam konteks kebijakan pertanahan, keterlibatan masyarakat adalah aspek penting dalam merancang kebijakan yang relevan dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini, penting untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh Kementerian ATR/BPN adalah memanfaatkan media sosial dan situs web resmi mereka untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah memahami kebijakan pertanahan dan tata ruang serta untuk mengajukan pertanyaan dan aduan.
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, upaya Kementerian ATR/BPN dalam memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat merupakan langkah yang positif. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan yang memengaruhi mereka. Dengan demikian, keterlibatan publik bukan hanya slogan, tetapi menjadi kenyataan dalam pembuatan kebijakan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar