Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjalani proses demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024. Sebagai sebuah bangsa yang menganut sistem demokrasi, proses ini tidak hanya sekedar pemilihan pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan politik dan perjalanan panjang menuju masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin telah menyoroti pentingnya peran media dan partai politik dalam menjaga integritas Pemilu 2024. Dalam konteks media, kemudahan akses dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan pemilu yang jujur, damai, dan demokratis.
"Media penyiaran, khususnya televisi, memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi politik warga negara. Mereka harus memberikan informasi yang obyektif, mendorong pemilihan pemimpin yang berkualitas, dan menghindari politik uang serta politik identitas," tutur Wapres saat memberikan sambutan pada acara Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 Kompas TV di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Senin (11/09/2023).
Namun, Wapres juga menekankan tanggung jawab media televisi dalam menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah. Keterbukaan harus diiringi dengan kejujuran dan integritas dalam peliputan pemilu. Televisi swasta nasional memiliki peran penting dalam menyiarkan informasi terkait pemilu dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dengan adil.
Selain media, partai politik (parpol) juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga suasana damai dalam Pemilu 2024. Mereka harus membawa kesejukan dalam setiap tahapannya, menghindari konflik yang dapat merusak proses demokrasi, dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pentingnya netralitas dalam proses pemilu tidak hanya berlaku untuk media dan parpol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta semua jajaran birokrasi, TNI, dan Polri, juga harus menjaga netralitas mereka. Kecurangan dalam pemilu dapat merusak kredibilitas dan akuntabilitasnya, oleh karena itu, setiap gugatan harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pemilu 2024 adalah momentum bersejarah bagi Indonesia. Dalam melangkah menuju proses yang adil dan berkualitas, peran media yang jujur, partai politik yang bertanggung jawab, serta lembaga penyelenggara yang netral adalah kunci keberhasilan. Semua pihak harus bersatu untuk menjaga integritas pemilu dan menjadikan proses ini sebagai tonggak bersejarah dalam memperkuat demokrasi Indonesia," tegasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar