Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Arifin Tasrif, dan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai awal dari kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara kedua negara dilakukan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jum'at (08/09/2023). MoU ini memiliki dampak penting dalam mengarahkan kedua negara menuju masa depan yang berkelanjutan.
MoU ini membahas kerja sama perdagangan listrik dengan fokus pada energi rendah karbon, yang merupakan langkah yang signifikan dalam rangka memerangi perubahan iklim. Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa ini adalah kelanjutan dari pertemuan ASEAN di Bali dan akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN secara keseluruhan.
Area kerja sama yang termasuk dalam MoU ini meliputi:
1. **Pengembangan Proyek Energi Rendah Karbon**: Ini mencakup interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, yang telah disetujui oleh kedua pemerintah.
2. **Pertukaran Informasi**: Kedua negara akan berbagi informasi tentang kebijakan, persetujuan peraturan, dan kerangka kerja untuk memfasilitasi proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
3. **Kredit Karbon**: MoU ini juga mencakup pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas dan kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing negara.
4. **Bidang Kerja Sama Lain**: Selain poin-poin di atas, kedua negara akan mengeksplorasi bidang kerja sama lainnya yang akan diputuskan bersama.
Menurut Dadan, MoU ini memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang selama lima tahun berikutnya. Ini menciptakan landasan yang kuat untuk kerja sama yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Dadan juga menyoroti bahwa MoU ini adalah pelengkap dari kesepakatan sebelumnya antara Kementerian ESDM RI dan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura yang dilakukan pada 21 Januari 2022. Kesepakatan sebelumnya mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon, jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan pengembangan sumber daya manusia terkait.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Indonesia, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik masih menunggu permintaan dari Singapura. Selanjutnya, hal ini akan dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero) untuk mengelola transmisi listrik dengan efisien.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mengembangkan sumber energi yang lebih bersih, mengurangi emisi karbon, dan meningkatkan akses listrik lintas batas. Hal ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, yang akan memberikan manfaat tidak hanya bagi Indonesia dan Singapura, tetapi juga bagi seluruh kawasan ASEAN dan lingkungan global.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar