Puncak acara HUT ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang diselenggarakan di Hotel Dana Solo pada Sabtu (9/9) adalah momen yang sangat istimewa bagi seluruh anggota PERADIN. Ketua Umum PERADIN, Firman Wijaya, dengan bangga mengungkapkan bahwa Hotel Dana memiliki nilai sejarah yang kuat dalam perjalanan PERADIN.
"Tepat 59 tahun yang lalu, pada tanggal 30 Agustus 1964, kongres nasional pertama advokat di Solo secara aklamasi membentuk organisasi yang kini dikenal sebagai "Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)." Ini adalah organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia yang telah tumbuh dan berkembang selama hampir enam dekade," kata Firman.
Menurut Firman, Pemilihan Surakarta (Solo) sebagai lokasi acara HUT ke-59 PERADIN memiliki alasan yang mendalam. Solo adalah sebuah kota bersejarah yang juga merupakan pusat peradaban. Pemilihan lokasi ini menandakan keterikatan erat antara PERADIN sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia dengan semangat penegakan hukum yang berakar dalam pusat peradaban bangsa ini.
Pentingnya acara ini tak hanya dari segi sejarah, tetapi juga dalam mempererat solidaritas dan semangat anggota PERADIN untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan menghormati supremasi hukum. Hal ini sejalan dengan pesan dari staf khusus Wakil Presiden, Prof. Satya Arinanto, yang mengingatkan bahwa sejarah advokasi di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda.
Sebelum dan selama awal kemerdekaan, sejumlah tokoh advokat, seperti Mr. Besar Martokusumo, Mr. Suyudi, Mr. Sastromolyono, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Singgih, dan Mr. Mohammad Roem, telah berperan penting dalam membentuk organisasi advokat di Indonesia. Mereka menjadi bagian dari apa yang kemudian menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada tanggal 14 Maret 1963, yang pada akhirnya tumbuh menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN).
PERADIN, sebagai organisasi profesi hukum yang memiliki akar sejarah yang panjang, memainkan peran dan memberikan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Penasehat PERADIN, Prof. Frans Hendra Winata, yang juga berharap PERADIN dapat mengembalikan harkat dan martabat bangsa.
Selain menjadi perayaan ulang tahun yang penting, momen ini juga menjadi kesempatan bagi PERADIN untuk memberikan penghargaan kepada individu dan pihak yang telah berkontribusi signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Beberapa penghargaan dan apresiasi termasuk penghargaan tokoh kehormatan PERADIN dan "Award Pendobrak Hukum" kepada beberapa tokoh dan kelompok yang telah berperan aktif dalam mendukung supremasi hukum.
Sebagai puncak acara HUT ke-59 di Surakarta, prosesi pemotongan tumpeng menjadi momen yang penuh makna. Semua pengurus PERADIN berkumpul untuk merayakan prestasi dan mengukuhkan komitmen mereka dalam mendorong penegakan hukum di Indonesia. Dialog konsolidasi bersama para pemimpin PERADIN mengakhiri acara tersebut, memperlihatkan kesatuan visi dan semangat mereka untuk masa depan hukum di negara ini.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar