Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian membuka kembali pintu impor sapi asal Australia setelah terdeteksi penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD). Kepala Barantan, Bambang menyampaikan kabar tersebut melalui jumpa pers yang digelar secara hybrid pada tanggal 8 September 2023.
Sebelumnya, kata Bambang, pemerintah Indonesia telah menangguhkan impor sapi asal Australia dari tujuh dari 60 fasilitas peternakan yang diduga terkena penyakit LSD. Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini, dilakukan pemotongan bersyarat di bawah pengawasan dokter hewan karantina.
Penyakit LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi ini tidak bersifat menular kepada manusia. Hal ini dikonfirmasi oleh Bambang selaku perwakilan Barantan. Pemerintah Australia, melalui Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), telah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam penanganan LSD. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan kelanjutan perdagangan sapi yang menguntungkan kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menetapkan beberapa langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam penanganan LSD. Langkah-langkah tersebut mencakup deteksi dini LSD di seluruh fasilitas peternakan di Australia, memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia, memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan LSD, berbagi informasi terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak, menerapkan sistem prior notice berupa informasi setiap pengiriman hewan hidup, melakukan program investigasi bersama terhadap fasilitas peternakan yang ditangguhkan, serta melaporkan hasil surveilans penyakit hewan secara rutin kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia dan pemerintah Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencabut penangguhan terhadap tujuh fasilitas peternakan di Australia setelah perjanjian ditandatangani. Disisi lain, Indonesia juga akan memberikan informasi kepada Australia apabila ada hewan yang dikirim dari Australia yang positif terkena LSD atau ketidakpatuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup.
Dalam hal teknis, kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, mengungkapkan bahwa kedepannya akan dijajaki kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium.
Sebagai otoritas karantina pertanian, Barantan bertanggung jawab memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor, sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa komoditas yang masuk ke Indonesia adalah sehat, aman, dan bebas dari hama penyakit.
Dengan dibukanya kembali pintu impor sapi asal Australia, diharapkan perdagangan sapi antara Indonesia dan Australia dapat berlanjut dengan baik. Langkah-langkah yang sudah disepakati antara kedua negara menjadi landasan untuk memastikan perlindungan terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan di Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar