Masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menjadi topik penting yang dibahas dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung, Jumat (8/9/2023). Kementerian Agama tengah melakukan kajian untuk memperpendek masa tinggal tersebut, yang sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, menjelaskan bahwa permasalahan inti berkaitan dengan aturan penerbangan di Arab Saudi yang diatur dalam Ta'limatul Hajj. Menurut ketentuan tersebut, negara yang mengirimkan jemaah haji lebih dari 30.000 orang, harus menjalani masa operasional penerbangan selama minimal 30 hari, baik saat kedatangan maupun kepulangan.
Dalam Ta'limatul Hajj juga diatur masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan dimulai dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah, sedangkan operasional kepulangan dimulai dari 15 Zulhijjah.
Subhan menjelaskan upaya yang telah dilakukan untuk memperpendek masa tinggal jemaah Indonesia. Mereka diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah untuk kedatangan dan pulang pada 15 Zulhijjah, sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari.
Namun, terdapat kendala yang disampaikan oleh Arab Saudi terkait keterbatasan slot penerbangan. Saat ini, Indonesia hanya mendapatkan rata-rata 17-18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada, Arab Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperluas bandara dan bahkan membuka bandara baru. Subhan menyebut bahwa ada opsi membuka bandara di Thaif, yang berjarak relatif dekat dengan Makkah. Dengan bandara baru ini, diharapkan akan tersedia lebih banyak slot penerbangan yang dapat mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia.
Namun, Subhan mengakui bahwa ini akan memerlukan upaya lobi yang intensif dan terus menerus. Meskipun tidak akan terjadi dalam waktu dekat, ia yakin bahwa langkah ini dapat diwujudkan di masa depan.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur, upaya untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi akan menjadi prioritas yang penting. Hal ini tidak hanya akan memberikan kenyamanan bagi jemaah haji, tetapi juga dapat mengoptimalkan pelaksanaan ibadah haji secara efisien. Dengan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, harapan untuk mengatasi tantangan ini semakin mungkin terwujud.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar