Komisi V DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan diikuti seluruh anggota Komisi V menyepakati penetapan tersebut, dan hasilnya akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Komisi V DPR dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023," kata Lasarus, Kamis (7/9/2023).
DPR juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program. Dengan sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik serta tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pelaksanaan yang lebih optimal. Sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan
"Komisi V bersepakat untuk sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2024 sesuai dengan saran dan masukan serta usulan," lanjut Lazarus.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, anggaran yang disetujui DPR ini akan semaksimal mungkin dipergunakan untuk pembangunan desa.
"Anggaran ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa. Kami akan terus berupaya meningkatkan perekonomian di desa dan peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut.
Gus Halim mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan masukan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR. Kemendes PDTT berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini akan terus berlanjut. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar