Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) meluncurkan survey bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (06/09/2023). Tujuan survey ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana publik melihat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga integritas pemilu yang akan datang pada tahun 2024.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa pemilu sering kali rentan terhadap praktik korupsi. Tidak hanya penyelenggara pemilu dan pengawasnya yang bisa terlibat, tetapi juga para kontestan politik, termasuk partai politik dan kandidat presiden serta calon kepala daerah. Modus korupsi yang mungkin terjadi menjelang pemilu termasuk transaksi politik uang, proyek pengadaan sarana pemilihan seperti tinta suara dan surat suara, serta memanfaatkan otoritas politik dalam proyek pembangunan untuk kepentingan kampanye.
Saud Ahmad, Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pemilih Indonesia, menyatakan pentingnya menggali sejauh mana KPK mampu mengatasi kasus korupsi di semua tahapan pemilu. Hal ini menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik korupsi yang merugikan proses demokratis.
Dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih, peran KPK dianggap sangat penting. Namun, survey ini juga mencoba melihat pandangan kalangan kelas menengah intelektual yang dianggap lebih independen dan kritis. Hasil survey ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi berbagai pihak dalam memperbaiki sistem pemilu dan mencegah praktik korupsi yang merusak demokrasi.
Survey ini sangat relevan mengingat pemilu sering kali terindikasi praktik korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat dalam proses demokratis. Sebagaimana disebutkan oleh Saud Ahmad, Ketua Dewan Penasehat LPI, pemilu tahun 2024 merupakan momen yang sangat krusial. Oleh karena itu, peran KPK dalam menjaga integritas pemilu harus dievaluasi secara kritis.
Sementara itu, Boni Hargens, Ph.D., Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia mengatakan, Adanya beragam modus korupsi yang teridentifikasi dalam survey ini, seperti transaksi politik uang dan manipulasi proyek pembangunan untuk kepentingan kampanye, harus menjadi perhatian serius. Tidak hanya penyelenggara pemilu yang perlu diawasi, tetapi juga partai politik, kandidat, dan calon kepala daerah. Upaya-upaya pencegahan dan penindakan yang efektif perlu diterapkan untuk menjaga pemilu yang bersih.
Dalam diskusi ini, menurut Boni, penting untuk mencatat bahwa survey tersebut melibatkan kalangan kelas menengah intelektual. Kelompok ini dianggap independen dan kritis, sehingga pandangan mereka terhadap peran KPK dalam pemilu bersih memiliki bobot yang signifikan. Hasil survey ini dapat menjadi landasan untuk memahami bagaimana masyarakat terinformasi dan mengukur sejauh mana mereka merasa yakin dengan upaya KPK.
Dengan survey ini, diharapkan kita dapat memahami lebih baik bagaimana melibatkan institusi antirasuah seperti KPK dalam upaya menjaga integritas pemilu Indonesia yang lebih bersih dan adil. Pemilu yang bersih adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kesehatan demokrasi di negara kita. Pemilu adalah pondasi demokrasi, dan pemilu yang bersih adalah jaminan bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka dengan adil dan tanpa campur tangan korupsi.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai narasumber yang memiliki pengalaman dan wawasan dalam isu-isu pemilu bersih. Diskusi mereka akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang tantangan dan peluang dalam menjaga integritas pemilu.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar