Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI (FOKO TNI-Polri) menggelar Konferensi pers terkait Catatan Kritis berjudul "The Essence of the 1999-2002 Constitutional Reform In Indonesia: Remarking the Negara Hukum. A Socio-Legal Study." yang memiliki dampak signifikan terhadap konstitusi Indonesia di Jakarta, Selasa (05/09/2023).
Letnan Jenderal Purn Bambang Damono, Sekretariat Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI, mengemukakan pandangannya tentang perubahan UUD 1945. Ia menyoroti perubahan konstitusi yang telah dilakukan sebanyak empat kali sejak awal, menggambarkannya sebagai serampangan. Pernyataannya mengenai pengesahan ilegal UUD 2002 menunjukkan adanya masalah serius dalam proses perubahan konstitusi.
Dalam konteks ini, ujar Bambang, tujuan konferensi pers adalah mendorong MPR untuk melakukan kaji ulang terhadap perubahan UUD 1945 yang telah terjadi. Para peserta berpendapat bahwa kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan negara saat ini tidak mencerminkan semangat UUD yang asli. Kaji ulang ini diharapkan akan membawa perbaikan dan kesesuaian yang lebih baik antara Pancasila sebagai ideologi negara dengan hukum yang berlaku.
Dalam rangka mencapai tujuan ini, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI berharap agar perubahan konstitusi dapat dilakukan dengan sesuai prosedur yang benar, dan bahwa Pancasila sebagai nilai fundamental Indonesia dapat diintegrasikan secara lebih efektif dalam hukum dan kebijakan negara.
"Tak hanya itu, konferensi pers ini menyoroti kebutuhan mendesak akan kajian ulang terhadap UUD 1945 demi memastikan relevansi dan keadilan dalam hukum dan konstitusi Indonesia," tegasnya.
Para narasumber yang hadir dalam konferensi ini adalah tokoh-tokoh terkemuka dalam bidangnya, termasuk Kwik Kian Gie, Mantan Menko Perekonomian; Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A., MA., M.P.ILA., Ph.D., dari UGM; Prof. Dr. Kaelan, M.S.; Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., dari UMS; Dr. Suparjo Sujadi, S.H., M.H., Ketua Puska Hukum dan Pancasila FHUI; dan Prof. Yudhie Haryono.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar