DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah sukses menggelar Pelatihan Kepemimpinan Daerah (PAKEMDA) VI di Provinsi NTB, Sabtu (19/08/2023). Acara yang berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 19 hingga 20 Agustus 2023, di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, menarik perhatian masyarakat.
Komang Juli Agustawan, SH., M.I.Kom, yang merupakan Wakil Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan PAKEMDA ini. Ia menganggap acara ini sebagai salah satu langkah penting untuk meningkatkan kemampuan generasi muda dalam menjadi pemimpin masyarakat di masa depan. Peradah, sebagai organisasi kepemudaan Hindu terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk mengkampanyekan ajaran-ajaran kepemimpinan Hindu yang adiluhung.
"Dalam ajaran Hindu, penting bagi pemimpin untuk memiliki nilai dharma dan mampu menerapkan moral yang berlaku di masyarakat. Pemimpin yang bermoral mampu memimpin dirinya sendiri," ungkap Komang. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan kepemimpinan dalam membentuk peradaban yang berkualitas.
Salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Komang adalah perlunya peran aktif pemuda dalam pembangunan negara. Ia mendorong pemuda untuk mengambil peran di berbagai bidang seperti legislatif, birokrasi, dan wirausaha. Semangat pemuda yang membara harus terus dijaga agar mereka mampu mengisi ruang-ruang pembangunan dengan kreativitas dan dedikasi.
Komang berharap pemuda Hindu Peradah dapat menjadi pemimpin masa depan yang berpengaruh dalam perubahan positif bagi masyarakat. Ia percaya bahwa pendidikan berkualitas dan semangat membara pemuda adalah kunci awal dari peradaban yang tinggi.
"Dengan suksesnya PAKEMDA VI ini, DPP Peradah NTB telah memberikan kontribusi penting dalam pembentukan pemimpin masa depan yang memiliki moral dan nilai-nilai Hindu yang kuat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Peradah dalam membentuk generasi muda yang unggul dan siap mengemban tanggung jawab kepemimpinan," pungkasnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar