Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, menghadiri peresmian CFX sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/07/2023). Dalam acara tersebut, Subani, Direktur Utama CFX menyatakan bahwa ekonomi digital saat ini mengalami perkembangan luar biasa yang harus dikelola dengan baik untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Salah satu kunci pengembangan ekonomi digital adalah inovasi dan kepercayaan publik serta perlindungan bagi masyarakat. Aset Kripto menjadi salah satu inovasi ekonomi digital yang mengalami perkembangan pesat, baik di pasar global maupun domestik," ujarnya.
Kementerian Perdagangan berperan penting dalam menciptakan perdagangan Aset Kripto yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk berinvestasi.
CFX, sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto, telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti melalui keputusan tertanggal 17 Juli 2023. CFX juga memiliki komitmen kuat untuk mengatur pertukaran kripto dengan aman bagi masyarakat dan mendorong perkembangan industri ini.
Tantangan mendatang, baik dari perspektif regulator maupun CFX, diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam memajukan ekosistem kripto di Indonesia. CFX berkomitmen untuk tata kelola yang transparan dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, serta trader dan investor, CFX berusaha untuk meningkatkan literasi keuangan tentang produk kripto di Indonesia," jelasnya.
Peresmian CFX oleh Kementerian Perdagangan sebagai bursa berjangka aset kripto diharapkan dapat memberikan kepastian usaha dan hukum bagi masyarakat Indonesia dalam perdagangan kripto.
"Dengan adanya dukungan dari Bappebti, CFX memahami tanggung jawabnya dan berkomitmen untuk melindungi para pelaku usaha dan masyarakat agar merasa aman dalam menghadapi dinamika dunia kripto. Data dari Bappebti menunjukkan peningkatan jumlah pengguna aset kripto, menandakan potensi sektor ini untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar