Jaksa Agung RI St. Burhanudin secara pribadi dan mewakili institusi mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo sebagai inspektur upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Tema HBA tahun ini adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam Mengawal Pembangunan Nasional". Amanat Presiden Joko Widodo yang dibacakan pada upacara akan menjadi arahan bagi seluruh insan adhyaksa di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung menginstruksikan kepada jajaran terkait pesan khusus Presiden agar dilaksanakan demi menghindari sanksi yang diberikan. Pesan khusus tersebut meliputi larangan melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, serta tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komoditi impor/ekspor. Jaksa Agung menegaskan komitmen seluruh insan adhyaksa untuk menerapkan zero tolerance pada setiap pelanggaran.
Di tengah kepercayaan publik yang tinggi dan kinerja yang baik, momen ini menjadi kesempatan untuk bertransformasi dalam penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta pengimplementasian program-program humanis yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Presiden Joko Widodo bukan hanya representasi sebagai pemimpin penegakan hukum, tetapi juga sebagai komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis oleh kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan terhadap program-program kejaksaan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Jaksa Agung juga meminta maaf atas oknum-oknum kejaksaan yang telah merugikan masyarakat, dan berkomitmen untuk berbenah ke depan agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung St. Burhanudin juga mengeluarkan 7 perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 sebagai pedoman bagi satuan kerja dan insan adhyaksa di seluruh Indonesia. Perintah tersebut meliputi aktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa, meningkatkan kepekaan sosial, memperkuat analisis yuridis dalam penyelesaian perkara, melaksanakan penegakan hukum secara prosedural dan tuntas, memperkuat kemampuan manajerial dan administrasi kejaksaan, mengoptimalkan sinergi antar bidang, dan menjaga netralitas personil dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024.
Dengan implementasi perintah-perintah tersebut, diharapkan kejaksaan mampu mengoptimalkan tugas dan kewenangannya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, keadilan sosial, serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar