Duta Nusantara Merdeka | Pontianak
Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Komisi IIII DPR RI mengunjungi Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak, Jumat (14/07/2023).
"Kunjungan kerja ini merupakan tugas Konstitusional DPR khususnya Komisi III dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan kinerja dan anggaran terhadap mitra kerja di daerah," ucap H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E saat membuka rapat kerja yang didampingi oleh 3 anggota komisi III DPR yakni H. M. Nasir Djamil, M.Si, Johan Budi Sapto Pribowo dan Novri Ompusunggu, S.H.,M.H.
Acara rapat kerja dimulai pada pukul 14.30 WIB, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta jajarannya, Ketua PTUN Pontianak dan Kepala Dilmil I-05 Pontianak.
Pada kesempatan ini, Dr.Ifa Sudewi, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak selaku Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menyampaikan perlunya pembentukan Pengadilan Negeri Kubu Raya dan pembangunan gedung PN Pontianak.
Selanjutnya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menjelaskan permasalahan terkait eksekusi seperti perbedaan luas tanah dalam sertifikat dan keamanan.
Pada kesempatan yang sama, Susilowati Siahaan, S.H., M.H Ketua PTUN Pontianak juga memaparkan permasalahan eksekusi terkait perkara yang sudah diputus namun diperkarakan kembali di peradilan umum.
"Perlunya tambahan anggaran untuk melaksanakan sidang keliling merupakan kendala yang dihadapi oleh Dilmil I-05 Pontianak," tutur Kol. Chk. Setyanto Hutomo, S.H.
Acara rapat kerja diakhiri pada pukul 17.00 WIB dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar