Tanggal 31 Oktober 2022 menjadi momen penting bagi PT Sriwijaya Air, sebuah maskapai penerbangan swasta di Indonesia. Pada hari itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditor Sriwijaya Air. Keputusan pengadilan tersebut didasarkan pada putusan nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sriwijaya Air kemudian dinyatakan berada dalam keadaan PKPU, yang berarti maskapai ini mendapat perlindungan dari penghakiman kreditur untuk sementara waktu. Status PKPU tersebut berlangsung selama 255 hari, dan pada Rabu, 12 Juli 2023, Pengadilan Niaga kembali menggelar rapat kreditor dengan agenda pembahasan dan/atau pemungutan suara PKPU. Dalam rapat tersebut, nasib Sriwijaya Air akan ditentukan.
Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 90 kreditor, termasuk perusahaan nasional dan asing. Sriwijaya Air tentu berharap dapat menyelesaikan proses PKPU ini dengan damai agar maskapai ini dapat terus beroperasi dan bertumbuh sebagai maskapai swasta dalam negeri yang sukses.
Dalam kaitannya dengan nasib Sriwijaya Air ke depan, terdapat beberapa pernyataan dari pihak terkait. Direktur Utama Sriwijaya Air, A.R. Tampubolon, menyatakan keyakinannya bahwa maskapai ini akan melewati proses PKPU dengan baik dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Januardo Sihombing, S.H., M.A., yang merupakan perwakilan dari tim pengurus, juga berpendapat bahwa pihaknya optimis bahwa Sriwijaya Air dapat keluar dari status PKPU dan melanjutkan kegiatan usahanya.
Senada dengan itu, Noprian Fadli dari Triple B Advisory, yang merupakan penasihat keuangan Sriwijaya Air, juga berharap maskapai ini dapat pulih dari situasi keuangan yang sulit dan melanjutkan operasional dengan lebih baik di masa depan.
Meskipun nasib Sriwijaya Air masih harus ditentukan dalam rapat kreditor tersebut, adanya kesatuan visi dan optimisme dari pihak terkait menunjukkan keyakinan mereka dalam potensi pemulihan dan kesinambungan maskapai ini. "Para pihak terkait berharap agar Sriwijaya Air dapat mengatasi tantangan yang dihadapinya dan terbang lebih tinggi lagi sebagai maskapai swasta terkemuka di Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar