Lembaga survei terkemuka Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan pada tanggal 20 hingga 24 Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 76,4 persen.
Survei ini melibatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan distribusi yang proporsional. Proses survei dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Sebagai quality control, sebanyak 20 persen dari total sampel dilakukan pengecekan acak (spot check) oleh supervisor yang mendatangi responden terpilih. Dalam quality control ini tidak ditemukan kesalahan yang signifikan.
Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama dari lembaga Indikator Politik Indonesia, menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terdiri dari 10,8 persen yang menyatakan sangat percaya dan 65,6 persen yang menyatakan cukup percaya. "Jadi, pada bulan Juni 2023, tingkat kepercayaan terhadap pihak kepolisian mencapai 76,4 persen, dengan 10,8 persen responden yang menyatakan sangat percaya," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Minggu (2/7/2023).
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa Polri mampu memulihkan citranya dalam waktu kurang dari satu tahun. Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Indikator pada bulan Agustus 2022 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya berada di angka 54 persen. Angka tersebut menurun drastis setelah terjadinya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
"Pada saat itu, sekitar sebulan setelah perhatian publik tertuju pada kasus tersebut, kami mengumumkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri berada pada tingkat terendah," ungkap Burhanuddin.
Namun, Polri berhasil memulihkan citranya dalam waktu yang singkat bahkan berhasil sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga mengalami peningkatan. Pada bulan Agustus 2022, hanya 63,9 persen responden yang percaya terhadap upaya Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, pada bulan Juni 2023 angka tersebut meningkat menjadi 69,2 persen.
Selain itu, survei ini juga membahas persepsi masyarakat terkait hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Mayoritas masyarakat, sebanyak 81,8 persen, menilai hubungan TNI-Polri dalam wilayahnya baik, dengan 10 persen menyebutkan hubungan tersebut sangat baik.
Lebih lanjut, survei juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat percaya bahwa institusi Polri mampu melakukan perbaikan internal. Sebanyak 2,9 persen responden menyatakan sangat percaya dan 66,8 persen responden menyatakan percaya terhadap kemampuan Polri dalam memperbaiki internalnya.
Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini menunjukkan adanya keyakinan masyarakat terhadap upaya Polri dalam memelihara keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Hasil survei ini menjadi suatu gambaran positif bagi institusi Polri dalam perbaikan citra dan peningkatan kepercayaan publik.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar