Adanya penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di beberapa daerah menjadi hal penting untuk diselesaikan. Pengawasan BBM bersubsidi yang dilaksanakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjadi sangat strategis, disertai dukungan serta kerja sama seluruh pihak.
Hal ini mengemuka saat Kunjungan Spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Medan, Kamis, (15/6/2023). Komite BPH Migas Abdul Halim dan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro berkesempatan mengikuti kunjungan tersebut.
Halim menyampaikan, dalam melakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM serta gas bumi yang melalui pipa, BPH Migas membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Dibutuhkan kolaborasi dengan badan usaha dan seluruh stakeholder untuk memperketat pengawasan agar subsidi BBM ini lebih tepat sasaran," ungkap Halim.
Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan dari Komisi VII DPR RI. Dukungan ini diharapkan agar sistem pengawasan baik secara digital maupun lapangan dapat terlaksana dengan lebih baik.
Senada dengan BPH Migas, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno selaku pimpinan kunjungan menyampaikan kegiatan ini sebagai pembuka mata adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang masih terjadi.
“Ini segera akan kami tindak lanjuti dalam pembentukan Panitia Kerja (Panja), mengingat subsidi tersebut masih dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak. Jika butuh bantuan, kita bantu untuk di sektor pengawasan,” pungkas Eddy.
Berdasarkan hasil pengawasan, pada tahun 2022 BPH Migas berpotensi menyelamatkan uang negara mencapai lebih dari Rp349 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat temuan adanya penyelewengan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sebesar 2.068,543 kilo liter (KL) atau setara Rp20,68 miliar. Untuk wilayah Sumatera Utara, pada tahun 2022 lalu ditemukan penyelewengan BBM Subsidi sekitar 1.064 KL.
Sementara, untuk periode Januari hingga Mei 2023, potensi uang negara yang berhasil diselamatkan oleh BPH Migas dari hasil pengawasan mencapai lebih dari Rp8,9 miliar, dengan temuan penyelewengan JBT sebesar 1.301,809 KL atau setara Rp7,62 Miliar.
*Pengawasan Lapangan*
Usai kunjungan, BPH Migas melakukan pengawasan lapangan di salah satu SPBU di Medan. Ditemui di sela-sela pengawasan, Sentot mengungkapkan adanya penyalahgunaan kuota BBM subsidi berbentuk QR Code yang seyogyanya diperuntukkan untuk pemilik akun.
“Kami temukan ada pembeli dengan kuota di QR Code sudah habis, ini perlu diberikan pembelajaran kepada konsumen untuk menjaga kerahasiaan dari kode tersebut,” tutur Sentot.
Sebagai informasi, dalam kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar