Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian melaksanakan sidak dan berdialog langsung dengan Riang Prasetya, SH selaku Ketua RT 011/RW 003 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terkait sederet ruko di RT011/RW03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang menutup fasilitas umum di Jakarta, Minggu (28/05/2023).
"Ini, menurut saya, sudah selesai, pemerintah telah melakukan penindakan pada hari sebelumnya, dengan turunnya Satpol PP dan juga kajian yang sudah dilakukan," kata Justin kepada awak media di Jakarta.
Namun demikian, dalam sidak tersebut Justin juga mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan Riang Prasetya, selaku Ketua RT setempat. Riang menjelaskan bahwa pembongkaran ruko tersebut, karena sudah mengganggu aktivitas warga sekitar, terutama untuk akses ke fasilitas umum yang ada di lokasi tersebut.
Justin sendiri mengapresiasi keberanian dan tindakan yang dilakukan oleh Riang Prasetya dan para jajarannya. Dia menegaskan bahwa Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta akan terus memperjuangkan hak-hak warga dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami apresiasi tindakan yang diambil oleh Ketua RT dan jajarannya untuk melindungi hak warga. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta akan terus memperjuangkan hak-hak warga dan kesejahteraan masyarakat," tegas Justin.
Permasalahan pembongkaran ruko yang menutupi akses ke fasilitas umum ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. "PSI berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan melakukan tindakan yang diperlukan demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar