Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik. Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima media, Minggu (30/4).
Dalam survei kali ini, populasi merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Sekitar 78.5% warga saat ini cukup atau sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo. Tingkat kepuasan ini cenderung mengalami peningkatan dibanding temuan sebelumnya.
Di samping soal kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, warga juga cenderung lebih puas terutama karena Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada rakyat kecil dan membangun infrastruktur.
Sementara warga yang cenderung tidak puas terutama karena merasa bantuan yang diberikan tidak merata dan harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Mayoritas warga cenderung puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di tiap segmen demografi dan wilayah, kecuali pada kelompok etnis Minang.
“Kondisi ekonomi, politik, keamanan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi nasional secara umum dinilai semakin positif dalam beberapa bulan terakhir. Terutama kondisi ekonomi nasional, saat ini lebih banyak yang menilai positif ketimbang yang menilai negatif,” demikian bunyi laporan hasil survei. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar