Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa pada hari Jumat, 14 April 2023, dengan tujuan memohon pihak yang berwenang untuk memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama para peternak adalah harga sarana pokok produksi yang tinggi tidak sesuai dengan harga jual ayam hidupnya.
Ketua KPUN, Alvino Antonio, dalam pernyataannya, menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi fokus aksi ini. Pertama, para peternak meminta agar harga ayam hidup di kandang sesuai dengan harga acuan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022.
Selain itu, mereka juga meminta intervensi Kementerian Perdagangan kepada perusahaan-perusahaan integrator seperti Charoen Pokphand Japfa Comfeed, Malindo, Cheil Jedang New Hope, dan lainnya yang dianggap melemahkan peternak mandiri untuk menjual ayam hidup sesuai Perbadan No. 5 Tahun 2022.
Tuntutan lainnya termasuk cabut izin integrator yang tidak taat dan patuh kepada Perbadan Nomor 5 Tahun 2022, perusahaan integrasi tidak menjual ayam hidupnya ke pasar tradisional/becek, dan kembalikan budidaya 100% ke peternak mandiri, dan bebaskan kuota GPS, serta ditinjau ulang kepemilikannya.
Disisi lain, lanjutnya, KPUN juga menekankan perlunya penegakan Perbadan No. 5 Tahun 2022 dan sanksi yang tegas bagi pelanggar, turunkan harga Pakan Ternak, dan perlindungan yang sesuai bagi peternak rakyat ayam ras sesuai amanat dasar negara Pancasila dan UUD 1945, serta amanat UU No. 18/2009 lo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenal Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.
Aksi ini menunjukkan keprihatinan para peternak atas kondisi niaga ayam ras pedaging yang saat ini dianggap kurang menguntungkan bagi mereka. KPUN berharap tuntutan mereka akan didengar dan direspons secara positif oleh pihak yang berwenang untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi peternak dan industri peternakan di Indonesia. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar